TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hari ini, Jumat (30/10/2020) adalah jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2019.
Setelah melewati berbagai tahapan seleksi, hari yang penuh harap-harap cemas bagi para peserta akhirnya tiba.
Semua peserta seleksi CPNS 2019, pada 30 Oktober bisa login ke laman SSCN untuk mengakses pengumuman kelulusan CPNS 2019.
Setelah itu bagi yang dinyatakan lulus akan diarahkan untuk melalui tahapan selanjutnya yakni, melengkapi pemberkasan atau mengundurkan diri.
Lalu bagi yang tidak lulus, ada pilihan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah.
Baca juga: 64 Link Kementerian/Lembaga untuk Pantau Hasil Seleksi CPNS 2019, Ini Tahap yang Dilalui Selanjutnya
Adapun masa sanggah diberikan bagi peserta yang tidak lulus CPNS 2019 namun ingin mengajukan sanggahan atas hasil tersebut.
Berikut ini jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP):
- 30 Oktober 2020: pengumuman hasil CPNS 2019
- 31 Oktober-3 November 2020: masa sanggah
- 4-30 November 2020: pemberkasan dan pengusulan NIP
- 1 Desember 2020: TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS
Baca juga: Cek Namamu di Sini ! Ini Link Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2019
Lantas apa saja yang harus disiapkan untuk melengkapi dokumen pemberkasan?
Paryono menjelaskan, pemberkasan CPNS tahun ini akan dilakukan secara online.
"Nanti pemberkasan lewat SSCN," kata Paryono, Kamis (29/10/2020) siang.
Dalam pemberkasan secara digital melalui https://sscn.bkn.go.id, peserta yang lolos diminta mengisi daftar riwayat hidup dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan.