Suami Pergoki Selingkuhan Istri

3 Bulan Tak Pulang, Ali Pergoki Istri Selingkuh di Warung Nasi Bebek, Lalu Serang dengan Celurit

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Muhayat (44) pelaku pembunuhan pri bernana Abdul Muit (35), akibat kasus perselikuhan di Malolsek Tarumajaya.

"Ketemu di jalan langsung dihadang, sempet cekcok kemudian pelaku menyerang korban menggunakan celurit yang sudah dia siapkan," paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian tubuh dan kepala usai menerima sabetan celurit.

"Luka bacok celurit ada enam titik di punggung dan kepala, korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan," ucap Yudho.

Usai melakukan perbuatannya lanjut Yudho, pelaku kabur dan selang beberapa saat ia menyerahkan diri ke Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.

"Setelah itu dia ke polsek menyerahkan diri, dia mengakui dan menyesali serta mau bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Yudho.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tarumajaya, ia dikenakan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkini