Kisah Cinta SD dan Dua Berondong
Usut punya usut, ungkap Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu, hubungan terlarang SD dengan dua selingkuhannya itu berbeda-beda.
Dengan pacar pertamanya PN, SD sudah berpacaran selama 3,5 tahun.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan para pelaku.
Sejak 2016, SD dan PN sudah berulangkali berhubungan intim.
Kurang lebih ada belasan kali dan berlangsung di rumah SD.
Sementara hubungan SD dengan pacar keduanya, YD, baru berjalan sejak sebulan terakhir.
YD dan SD telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali di tempat SD.
Baca juga: Kasus Asusila Membengkak di Kabupaten Tangerang, Kebanyakan Pelaku Orang Terdekat
Lagi-lagi saat suaminya sedang keluar rumah.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," Kapolsek Lembah Masurai menambahkan.
Ketiga pelaku tindak pidana perzinaan itu dijerat Pasal 284 KUHP.
Mereka terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
Suami Stroke, Istri Bercinta dengan Pria Lain
Lain lagi yang dialami RBN (55). Bukan oleh warga, tapi sang anak DI (18) yang memergokinya bercumbu dengan pria lain, BDN.
Suami RBN yang pensiunan TNI menderita stroke tidak tahu menahu kelakuan bejat sang istri.