Terungkap Jejak Darah Guru Ngaji di Lantai Dapur Hilang dan Suami Tak Curiga, Pelaku Lakukan Ini

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan mayat guru ngaji Athiqotul Mahya atau akrab disapa Bunda Maya di dalam sumur belakang rumahnya di Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatna Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020). (Inset) Tim Damkar Kabupaten Bogor sedang mengevakuasi mayat guru ngaji AM yang sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (1/11/2020) malam setelah pulang menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Khadijah Ibrahim.

Awalnya, K meminjam Rp 500 ribu pada awal Oktober sebagai uang muka rental mobil untuk pulang ke kampungnya karena ada keperluan.

Seminggu setelah pulang dari kampung, K tak dapat uang sehingga kembali meminjam uang sebesar Rp 500 ribu ke Bunda Maya.  

Pelaku saat meminjam uang Rp 1 juta, sempat berpesan agar Bunda Maya merahasiakan persoalan ini dari istri pelaku yang bekerja sebagai ART paruh waktu.   

Baca juga: Yuk Ibadah Malam, Berikut Niat Salat Tahajud, Lengkap dengan Waktu, Doa, hingga Tata Caranya!

"Waktu pinjam si tersangka bilang tolong jangan disampaikan ke istrinya," ucap AKP I Kadek Vemil. 

Berbilang hari, Bunda Maya terus menagih uangnya dan K alias A pun kesal. 

Muhammad Kurniawan, suami almarhum guru ngaji Athiqotul Mahya alias Bunda Maya, saat ditemui di rumahnya Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (5/11/2020). Bunda Maya tewas dibunuh tetangganya K alias A pada Minggu (1/11/2020) malam. (Tribun Bogor/Naufal Fauzy)

Belakangan, rahasia K alias A yang mengutang Rp 1 juta diketahui istrinya karena aduan Bunda Maya. Pelaku dan istrinya pun kerap cekcok perihal utang tersebut. 

"Lantaran sudah lebih dari dua minggu belum dibayar, disampaikanlah utang itu ke pembantu (istri pelaku, red)," imbuhnya.

Dalam kondisi bingung bagaimana melunasi utang, terbesit dalam pikiran K alias A untuk menghabisi Bunda Maya.

Rupanya, Bunda Maya tahu jika pelaku K berbohong soal uang Rp 500 ribu pinjaman pertama untuk DP rental mobil. Temannya yang dipinjami mobil membantah pengakuan K.

Soal utang pelaku kepada Bunda Maya diungkap Kurniawan, suami korban.

Mulanya, menurut Kurniawan, pelaku K meminjam uang Rp 2 juta namun sang istri hanya meminjamkan uang sebesar Rp 500 ribu.

Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan uang itu dalam tempo tiga hari, namun tak kunjung dibayar ketika janjinya ditagih korban.

"Istri saya menagih secara baik-baik, katanya uangnya terpakai untuk DP mobil. Kebetulan pemilik mobil yang suka dipinjam oleh pelaku itu rekan mengajar di TPA sini," ucap Kurniawan.

"Istri saya mengkonfirmasi katanya tidak pernah meminta DP atau segala macam. Karena merasa dibohongi, istri saya konfirmasi ulang ke si pelaku," sambung dia.

Pelaku dan korban sedikit tegang perihal uang terseut.

Halaman
1234

Berita Terkini