Awalnya, K meminjam Rp 500 ribu pada awal Oktober sebagai uang muka rental mobil untuk pulang ke kampungnya karena ada keperluan.
Seminggu setelah pulang dari kampung, K tak dapat uang sehingga kembali meminjam uang sebesar Rp 500 ribu ke Bunda Maya.
Pelaku saat meminjam uang Rp 1 juta, sempat berpesan agar Bunda Maya merahasiakan persoalan ini dari istri pelaku yang bekerja sebagai ART paruh waktu.
Baca juga: Yuk Ibadah Malam, Berikut Niat Salat Tahajud, Lengkap dengan Waktu, Doa, hingga Tata Caranya!
"Waktu pinjam si tersangka bilang tolong jangan disampaikan ke istrinya," ucap AKP I Kadek Vemil.
Berbilang hari, Bunda Maya terus menagih uangnya dan K alias A pun kesal.
Belakangan, rahasia K alias A yang mengutang Rp 1 juta diketahui istrinya karena aduan Bunda Maya. Pelaku dan istrinya pun kerap cekcok perihal utang tersebut.
"Lantaran sudah lebih dari dua minggu belum dibayar, disampaikanlah utang itu ke pembantu (istri pelaku, red)," imbuhnya.
Dalam kondisi bingung bagaimana melunasi utang, terbesit dalam pikiran K alias A untuk menghabisi Bunda Maya.
Rupanya, Bunda Maya tahu jika pelaku K berbohong soal uang Rp 500 ribu pinjaman pertama untuk DP rental mobil. Temannya yang dipinjami mobil membantah pengakuan K.
Soal utang pelaku kepada Bunda Maya diungkap Kurniawan, suami korban.
Mulanya, menurut Kurniawan, pelaku K meminjam uang Rp 2 juta namun sang istri hanya meminjamkan uang sebesar Rp 500 ribu.
Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan uang itu dalam tempo tiga hari, namun tak kunjung dibayar ketika janjinya ditagih korban.
"Istri saya menagih secara baik-baik, katanya uangnya terpakai untuk DP mobil. Kebetulan pemilik mobil yang suka dipinjam oleh pelaku itu rekan mengajar di TPA sini," ucap Kurniawan.
"Istri saya mengkonfirmasi katanya tidak pernah meminta DP atau segala macam. Karena merasa dibohongi, istri saya konfirmasi ulang ke si pelaku," sambung dia.
Pelaku dan korban sedikit tegang perihal uang terseut.