Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Mulai Dicairkan Bertahap, Begini Cara Mengeceknya

Penulis: Muji Lestari
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi yang menanti-nantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin ke-2.

BSU yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi virus corona masih terus berjalan.

Bahkan kini BSU atau subsidi gaji Rp 1,2 juta sudah memasuki tahap pencairan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, pihaknya sudah mulai mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 di minggu pertama November 2020 dalam program BSU.

"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Ida, Sabtu (7/11/2020).

Perlu diketahui, penerima subsidi gaji harus lebih bersabar.

Baca juga: Subsidi Gaji Termin II Disalurkan Hari Minggu, Ini 5 Rekening yang Bakal Sulit Menerima BLT

Sebab pencairan BLT subsidi gaji tidak dilakukan serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Lantas, bagaimana cara mengecek BSU di rekening masing-masing?

Ilustrasi (shutterstock)

Cara mengecek penerima subsidi gaji

Dilansir dari Kompas.com, ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau tidak:

1. Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Halaman
123

Berita Terkini