Polisi Panggil Pengacara yang Laporkan 5 Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memanggil pengacara Febriyanto Dunggio, Senin (9/11/2020).

Pemanggilan itu terkait laporan yang dilayangkan Febriyanto perihal video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.

"Rencana hari ini kita mengundang saudara FD bersama dua saksi yang diajukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/11/2020).

Nantinya, jelas Yusri, polisi akan meminta keterangan Febriyanto dan saksi sebagai bentuk klarifikasi atas laporan yang dilayangkan.

"Kita minta klarifikasi yang bersangkutan sebagai pelapor dan dua saksi, serta membawa bukti-bukti yang ada," ujar dia. 

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan. Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).

"Saudara FG melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Yusri.

Laporan tersebut, jelas Yusri, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.

Baca juga: Polisi Terima Dua Laporan Terkait Video Syur Mirip Gisel

Baca juga: Adhietya Mukti Terseret Video Syur Mirip Gisel, Fitri Karlina Ungkap Sosoknya: Dia Menjaga Banget

Baca juga: Peresmian Dimajukan, Masyarakat Sudah Bisa Gunakan Underpass Extension Senen Pada Desember 2020

Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa. Kali ini dilayangka oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution.

"Kemudian tanggal 8 November ada juga yang melaporkan lagi ke Polda inisial PRN, melaporkan tiga akun. Laporan polisi sudah kita terima. Yang tanggal 8 November memang baru kita terima dan diteliti," ucap Yusri.

Berita Terkini