"Selama berpacaran dengan RHT, setiap hari Minggu RHT sering menjemput ES di Rumah kontrakannya di Ciparigi," imbuhnya di Mapolsek Bogor Utara.
Sekitar bulan Juli 2020 silam, ES menyadari dirinya tengah hamil.
Namun ES memilih untuk tak menceritakan hal tersebut kepada RHT.
"Namun selama 5 bulan berpacaran, ES berpisah dengan RHT. Setelah putus dengan RHT. Sekitar bulan Juli tersangka menyadari bahwa dia telah hamil," ucap Ilot.
"ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahukan RHT," imbuhnya.
Baca juga: Pisah 8 Tahun, Suwardi Malah Rudapaksa Putrinya saat Bertemu: Tahu Itu Anak Saya, Tapi Bagaimana Ya?
Usia kandungan ES pun bertambah tua dan perutnya semakin membesar.
Lalu sekitar bulan November, tepatnya tanggal 7 November 2020 pukul 08.00 WIB ES mengalami sakit perut yang luar biasa.
Ia pun meminta sang ayah untuk membelikan obat lambung.
Setelah meminum 1 sendok makan obat lambung itu, rasa sakit ES malah semakin menjadi.
Sekira pukul 11. 00 WIB, ES mulas dan memutuskan masuk ke kamar mandi.
Baca juga: Trending Twitter Diduga Karena Sindir Habib Rizieq, Nikita Mirzani Diultimatum Habib Alwi Al Athos
Di sana ternyata ES melahirkan bayi di dalam kandungannya secara prematur.
"Bayi tersebut keluar dan jatuh ke Closet. Kemudian ES mengangkat janin tersebut dan membersihkannya, ES melakukan persalinan tanpa dibantu dan tanpa diketahui oleh siapapun," ujarnya.
Tak ingin keluarga tahu, ES sempat menyimpan janin bayi tersebut selama 3 hari di dalam lemarinya.
Pada Selasa, 10 November 2020 ES akhirnya memutuskan membuang janin bayi tersebut di selokan di Perumahan PDK Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Sindir Habib Rizieq, Habib Alwi Al Athos Beri Peringatan: Camkan Ucapan Saya!
Jasad bayi tersebut kemudian ditemukan warga pada Rabu, 11 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.