"Buktinya terlalu banyak, seperti Pilkada yang menyebabkan kerumunan tetapi gak diproses," ucap Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, pemerintah gagal memberikan edukasi ke masyarakat sehingga menyebabkan adanya kerumunan Habib Rizieq Shihab.
"Saya termasuk percaya jika Covid-19 berbahaya. Kalau masyarakat tak patuh, kita harus merefleksikannya kenapa bisa terjadi," aku Fadli Zon.
Fadli Zon menjelaskan, ia sempat bertemu HRS pada 12 November lalu. Saat itu ia mengklaim HRS dan rombongannya berbincang bersama menggunakan masker.
"Sesekali kita minum ya buka masker. Persoalannya kita harus adil, menegakkan keadilan dalam aturan itu paling penting. Kalau gak, masyarakat akan membangkang," beber Fadli Zon.
Baca juga: Dijuluki Wanita Amazon, Ternyata Nikita Mirzani Dibuat Tak Berdaya Karena Hal Ini: Lemes Loh
Polri Jawab Tudingan Beri Perlakuan Berbeda antara Kegiatan Massa Habib Rizieq dan Putra Jokowi
epolisian RI menanggapi tudingan perlakuan berbeda antara proses hukum kegiatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dan kerumunan massa pendukung putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming saat mendaftarkan diri jadi Calon Wali Kota Solo.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan penindakan terhadap putra Jokowi tidak bisa dilakukan oleh Polri. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa? pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada itu. Pilkada ada siapa pengawasnya? (Bawaslu) iya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, penindakan kegiatan keramaian harus dilihat kasus per kasus oleh masyarakat. Tidak semua kegiatan keramaian yang harus menindak Polri.
"Jadi prosesnya kan ada, undang-undang nya kan ada, peraturan kan ada. Jadi case demi case kan tetep harus. Jangan disamaratakan. Kan berbeda-beda. Kalau disana silakan konfirmasi ke Bawaslu di sana. TKP-nya dimana? Tanyakan ke sana," pungkasnya.
Pengamat: Hanya Cari 'Kambing Hitam'
Kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi saat acara penyambutan kepulangan Rizieq Shihab dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu diusut polisi.
Dilanggarnya protokol kesehatan menjadi landasan pengusutan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab itu.
Atas pengusutan itu, Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilkakukan Rizieq dan FPI.