Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor bebek, 1 tas berwarna abu-abu, obeng warna merah, tang warna orange,
Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2021, Simak Sejumlah Keuntungan Jika Daftar Jalur Cumlaude: Saingannya Sedikit
Kartu ATM BCA, 55 stel mukenah, 38 buah sarung dan 16 buah sejadah turut diamankan petugas.
Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan drngan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
"Bagi anak dan istrinya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menghilangkan trauma," kata Hendri.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kisah Pilu Di Balik Kasus Keluarga dari Blitar Mencuri Kotak Amal di Malang, Ada Unsur Paksaan