Polda Jabar Naikkan Status Kerumunan di Megamendung Bogor ke Tahap Penyidikan

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan bahwa Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

"Polda Jabar sudah menaikkan status kasus kerumunan di Mega Mendung ke penyidikan," kata Awi, Kamis (26/11/2020).

Karenanya kata dia penyidik akan mulai melakukan penyidikan untuk menemukan tersangka dalam kasus ini.

"Termasuk mengumpulkan barang bukti dan alat buktinya. Kita tunggu saja hasilnya oleh penyidik," kata Awi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago, mengatakan naiknya status tersebut berdasarkan belasan saksi dan juga fakta yang didapat Polres Jawa Barat. Kendati demikian belum ada satu orang yang menjadi tersangka.

"Sejauh ini belum ada tersangka. Ini statusnya baru naik ke penyidikan ya,”tandas Erdi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi juga menjelaskan, penyidik telah juga telah mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.

"Ahli epidemiologi sudah kami undang ya. Penyidik juga menganalisa CCTV di TKP,” kata Patoppoi.

Komentar Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa ia belum menerima kondisi terkini terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyatakan warga Megamendung yang terpapat Covid-19 mencapai 20 orang lebih. 

Namun, kemungkinan besar ada perubahan. Jumlah warga yang positif Covid-19 dapat bertambah.

“Belum ada update kan tes baru kemarin, Minggu ini memang lebih dari 20 kan terpapar pasti ada perubahan zona tapi belum bisa saya umumkan,” ujarnya ketika menghadiri acara peringatan Hari Guru Nasional 2020 di Sekolah Cakra Buana, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (25/11/2020).

Sebelumnya diberitakan 20 orang dinyatakan positif terpapar Covid-19 buntut dari kegiatan Maulid Nabi di kawasan Mega Mendung, Bogor.

Soal kerumunan saat Maulid Nabi yang dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19, Ridwan Kamil menuturkan bahwa hal ini bukan hanya soal ketegasan dari pihaknya, melainkan juga dari segi kepatuhan masyarakat.

“Sebenarnya mah bukan soal ketegasan atau tidak, Covid-19 ini mau produktif enggak hidupnya boleh saja, ngaji boleh, sekolah boleh. apa boleh, tapi 3M,” jelas pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Menurutnya, permasalahan yang timbul pada saat kegiatan Maulid Nabi kemarin, adalah banyaknya ketidakpatuhan terhadap 3M.

“Yang jadi masalah karena tidak taat 3M. Mendatangi acara tapi berkerumun, berpadat-padatan, tidak pakai masker ya salah,” ungkapnya.

“ Yang betul itu silahkan ikut acara mau ikut Maulid atau apa silahkan tapi dibatasi kapasitas menjaga jarak dan itu gak bisa selalu mengandalkan petugas, tapi juga harus kesadaran,” sambungnya lagi.

Baca juga: 20 Orang Positif Covid-19 Usai Maulid di Mega Mendung, Kang Emil Sebut Pemimpin Jadi Kunci

Baca juga: Rapid Test di Dekat Lokasi Maulid Nabi Tebet, 120 Orang Non Reaktif Covid-19

Baca juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung: Sekda Bogor Ungkap Alasannya, Panitia Tak Ada Kabar

Terakhir, pria yang kini menjadi relawan vaksin Covid-19 itu mengimbau, agar para pemimpin yang memiliki pengikut agar menginspirasikan ketaatannya.

“Makanya kuncinya para pemimpin yang punya pengikut, tolong isnpirasikan ketaatannya kepada pengikut. Kalau pemimpinnya tidak taat pengikutnya tidak taat, kejadian Mega Mendung kan begitu, kasihan polisi,” pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul: Polisi Naikkan Status Kerumunan di Megamendung ke Penyidikan, Siapa yang Bakal Jadi Tersangka?

Berita Terkini