Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap penyebar video azan yang berlafal Hayya Alal Jihad.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seseorang yang ditangkap berinisial H.
"Pemilik akunnya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta di Jakarta," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
H ditangkap di kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada hari ini.
Menurut Yusri, H ditangkap karena menyebarkan video azan Hayya Alal Jihad di akun Instagram-nya @hashophasan.
Baca juga: Aksinya Dipegoki, Maling Kotak Amal Nekat Nyebur ke Kali Saat Kelelahan Dikejar Massa
Baca juga: Video Azan Diganti Ajakan Jihad Viral di Medsos, Yusuf Mansur Jelaskan Ini: Kedepanin Baik Sangka
Baca juga: Terungkap Asal Usul Lafaz Azan Diganti Seruan Jihad di Majalengka, 7 Warga Akhirnya Minta Maaf
"Dia menyebarkan secara masif," ujar dia.
Dari tangan H, polisi menyita sebuah ponsel yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut.
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pembuat video azan Hayya Alal Jihad.