Pengikut Habib Rizieq Tewas

Fakta Baru: Polisi Sebut Laskar FPI Gunakan Senjata Api Rakitan dengan Peluru 9 Milimeter

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). Polda Metro Jaya sita dua senjata api rakitan dalam kasus penyerangan polisi oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI), ada peluru berukuran 9 milimeter.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menyita dua pucuk senjata api dalam kasus penyerangan polisi oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut barang bukti yang disita tersebut adalah senjata api rakitan.

"(Senjata api) rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi.

Peluru tersebut, dikatakan Yusri, berukuran 9 milimeter.

Senjata api beserta peluru itu kini tengah diuji balistik di Puslabfor Mabes Polri.

"Peluru tajam 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami. Bukti petunjuk ada uji balistik, olah TKP," ungkap dia.

Baca juga: APBD DKI Jakarta 2021 Naik Rp 1,69 Triliun, DPRD Pastikan Bukan karena Kenaikan Upah Dewan

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada hari ini.

Penyerangan ini terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30.

"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut. Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Pohon Sengon Berukuran Besar Tumbang di Jakarta Barat, Timpa 3 Motor yang Sedang Terparkir

Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang," ujarnya.

Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.

Akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas mengalami kerusakan.

Baca juga: Menikmati Secangkir Kopi di Tengah Kota Jakarta dengan Suasana yang Teduh dan Asri

"Anggota tidak mengalami luka, hanya kerugian materil," tutur Fadil.

Berita Terkini