Korupsi Dana Bansos Covid

Mensos Terjerat KPK, Rocky Gerung: Partai Wong Cilik Merampok Hak Wong Cilik

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara

TRIBUNJAKARTA.COM - Akademisi Rocky Gerung menanggapi kasus Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan paket bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Akibatnya saat ini Mensos Juliari telah ditetapkan tersangka KPK dan telah ditahan.

Diduga Mensos Juliari P Batubara menerima Rp17 miliar dari bantuan korupsi sosial covid-19 yang berasal dari dua kali periode pengadaan bansos.

"Diawali adanya pengadaan bansos handling Covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu (6/12).

TONTON JUGA:

KPK menjelaskan, untuk melaksanakan proyek bansos itu, Juliari menunjuk dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso. Para pejabat bisa menunjuk langsung rekanan yang mengerjakan proyek.

KPK memperkirakan mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek. Adapun setiap paket sembako mulai dari Rp 300 ribu.

Baca juga: Sewa Guru Pendamping untuk Masing-masing Anak, Nia Ramadhani Rela Rogoh Kocek Tak Sedikit: Investasi

Matheus dan Adi pada Mei sampai November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa perusahaan penyedia, seperti Ardian IM, Harry Sidabuke Dan PT Rajawali Parama Indonesia. PT RPI diduga milik Matheus. Penunjukan diduga diketahui oleh Juliari. Ardian dan Harry telah ditetapkan sebagai pemberi suap.

FOLLOW JUGA:

Terjeratnya Juliari P Batubara menuai banyak komentar dari tokoh. Satu di antaranya dari Rocky Gerung.

Dilansir dari vlog Rocky Gerung official pada Senin (7/12), pengamat politik ini menjelaskan, saat ini masyarakat menunggu apa yang diucapkan Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan.

"Karena kalau soal PDIP korupsi itu bukan berita karena ada aja berita di daerah mengenai itu. Tetapi kita tahu kalau Juliari ini bendahara PDIP, jadi memang tugas dia itu mengumpulkan uang. Jadi apa yang aneh di situ?"

Baca juga: Kerap Temani Suami Beraktivitas, Ini 5 Gaya Kece Grace Batubara Istri Mensos Juliari P Batubara

"Mengenai kasus semacam ini menjadi pengetahuan umum kalau kantong partai habis akibat pemilu kemarin, Pilkada juga. Karena itu, harus ada yang ditabung ulang dengan cara mencuri," beber Rocky Gerung.

Menurut Rocky, tindakan Juliari tersebut termasuk perbuatan tak pantas.

Juliari P Batubara (DOK BNPB VIA KOMPAS)

"Konyolnya Mensos itu khusus di konstitusi kita punya tugas mengurus rakyat miskin, nah sekarang hak rakyat miskin dia rampok. Itu namanya d****, kalau dia rampok korporasi boleh. Partai wong cilik merampok hak wong cilik," imbuh Rocky.

Kemudian Rocky menilai, Juliari P Batubara diduga melakukan hal kotor ini memiliki hubungan dengan partai.

"Secara pribadi dia gak butuh itu Rp10 ribu tetapi dia tahu harus masukin uang pada partai, jadi itu sudah pengetahuan umum kalau Indonesia sarang korupsi. Jadi bayangkan bagaimana investor masuk kalau dua partai besar tidak bersih, semua pemilik modal dari luar negeri menghitung."

Baca juga: Kisah Mensos Juliari Pernah Dapat Gaji Cuma Rp1 Juta Meski Lulusan Luar Negeri, Kini Terjerat KPK

"Sekarang kita melihat isu pemerintahan yang bersih. Sekarang apa lagi yang akan diucapkan Pak Jokowi? di dalam dirinya aja korupsi, itu kan partainya Jokowi," ucap Rocky Gerung.

FOLLOW JUGA:

Rocky menyatakan, penegakan hukuman mati terhadap korupsi dana bencana Covid-19 merupakan hal yang ditunggu publik.

Baca juga: Kisah Masa Lalu Mensos Juliari P Batubara, Ibunda Jualan Gado-gado Demi Menopang Hidup Keluarga

"Jadi percuma kita mengkampanyekan anti hukuman mati, kalau tokoh-tokoh yang seharusnya paham isu tersebut melakukan pekerjaan dan kelakuan menuju hukuman tersebut. 2 hari lagi kita akan merayakan hari anti korupsi internasional, 10 desember hak asasi manusia. Jadi nanti mereka akan menonton festival korupsi," tegas Rocky.

Rocky menduga rapat partai politik itu bukan untuk mengaktifkan akal sehat anti korupsi, melainkan rencana untuk melakukan korupsi.

"Ini betul-betul pendangkalan publik ethics, hal yang belum pernah terjadi di sejarah kita. Di orde baru ada korupsi, tetapi itu melekat dalam sistemnya, kalau ini terjadi ketika Indonesia darurat ekonomi, kesehatan. Riwayat apa yang ada di kepalanya? ini satu paket dengan kepentingan politik, tak mungkin menteri dengan nekat melakukan korupsi secara kasat mata. Itu sama saja dengan menghina moral publik, hak rakyat," papar Rocky Gerung.

Jumlah Kekayaan Juliari

Berdasarkan LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.id, Juliari P Batubara terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 April 2020 dengan total harta Rp47 Miliar.

Dari puluhan miliar hartanya tersebut, Juliari P Batubara tercatat hanya memiliki satu unit mobil mewah.

Berikut rinciannya:

Baca juga: Fadli Zon Digosipkan Bakal Gantikan Edhy Prabowo, Rocky Gerung Beberkan Pengamatannya

1) Tanah dan Bangunan: 2 bidang tanah dan bagunan di Jakarta Selatan; 1 tanah dan bangunan di Badung; 4 tanah dan bangunan di Bogor; 4 tanah dan bangunan di Simalungun. Total nilainya Rp 48.118.042.150.

2) Kendaraan: 1 unit Land Rover 2008 seharga Rp 618.750.000

3) Harta bergerak lainnya: Rp 1.161.000.000

4) Surat berharga lainnya: Rp 4.658.000.000

5) Kas dan setara kas: Rp 10.217.711.716

6) Utang: Rp 17.584.845.719

Total kekayaan usai dikurangi utang: Rp 47.188.658.147

Kekayaan tersebut berkurang sekitar Rp4 miliar jika menelisik laporan yang disampaikannya pada 2019 lalu.

Sebelum menjadi Mensos, Juliari memiliki kekayaaan puluhan miliar. Hal ini bisa dilihat dari LHKPN yang dilaporkannya pada 29 Januari 2019 ketika mencalonkan diri sebagai Anggota DPR.

Baca juga: Pengorbanan Ardi Bakrie Tengah Malam Demi Nia Ramadhani di Amerika, Ibunda Mikhayla Malah Santai

Laporan ini merupakan laporan periodik tahun 2018. Pada periode ini, jumlah kekayaan Juliari mencapai Rp51 miliar.

Juliari tercatat memiliki harta tak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Simalungun, dan Badung. Nilai seluruhnya mencapai Rp52.959.633.550.

Ia juga tercatat memiliki Mobil Land Rover Jeep Tahun 2008 seharga Rp912.500.000. Pria kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000.

Selain itu, ia juga memiliki surat berharga Rp4.358.000.000, serta Kas dan Setara Kas Rp3.309.687.228. Sehingga sub total harta Juliari adalah Rp62.700.820.778.

Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp10.822.598.814. Total harta kekayaannya mencapai Rp51.878.221.964.

Baca juga: Mengetahui Buah Hatinya Beda Golongan Darah, Nia Ramadhani Sempat Kaget: Ini Anak Siapa?

Berikut profilnya:

Data Diri
Nama Lengkap: Juliari Batubara
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 22 Juli 1972

Riwayat Pendidikan
SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1979-1985)
SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1985-1988)
SMAN 8 Tebet Jakarta (1988-1991)
Riverside City College USA (1991-1995)
Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA (1995-1997)

Riwayat Pekerjaan
Komisaris PT. Tridaya Mandiri (2005)
Direktur Utama PT. Bwana Energy (2004)
Direktur Utama PT. Arlinto Perkasa Buana (2003)
Direktur Utama PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2003-2012)
Commercial Division PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2002-2003)
Marketing Supervisor & Business Development Manager (1998-2002)

Riwayat Organisasi
Wakil Bendahara PDI Perjuangan (2010)
Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) (2009-2010)
Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) (2018-2004)
Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (2008)
Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) (2007-2014)
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) (2003-2011)
Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (2002-2004) (tribunjakarta/kompas)

Artikel ini telah dikompilasi dari Kompas dengan judul KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Berita Terkini