Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menyebut, mulanya kepolisian mendatangi kediaman pelaku di daerah Kampung Pulo Gede.
Namun, ketika polisi tiba sekira pukul 01.00 WIB, AYJ tidak ada di kediamannya sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Anggota langsung melakukan penangkapan, lalu dibawa ke Jakasampurna untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya," terang Alfian.
(TribunJakarta/Nawi/Yusuf)