Rizieq Shihab Tersangka

Rizieq Shihab Tetap Tenang saat Dirinya Dijadikan Tersangka Kerumunan di Petamburan

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tetap tenang saat dirinya ditetapkan tersangka atas kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, saat dihubungi awak media, Jumat (11/12/2020).

"Beliau (Rizieq Shihab) tetap tenang," kata Aziz.

Aziz pun meminta masyarakat mendoakan Rizieq Shihab agar baik-baik saja.

"Mohon doanya saja semoga beliau tetap sehat dan baik-baik," harapnya.

Meski begitu, Aziz belum ingin menginformasikan ihwal keberadaan Rizieq Shihab.

"Mohon doanya saja supaya beliau tetap tenang dan baik-baik saja," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).

"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

"Hasilnya ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

Baca juga: Proyek WC Seharga Rp196,8 Juta Diminta Dievaluasi, Ini Kata Anggota DPRD Kab Bekasi

Baca juga: Terima Rekomendasi Bawaslu, KPU Siapkan Pemilihan Suara Ulang di 3 TPS Pada 13 Desember

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Surat Panggilan Pemeriksaan

Rizieq Shihab termasuk salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," tutup Yusri.

Berita Terkini