TRIBUNJAKARTA.COM - Pilu kakak beradik MR (8) dan ALA (7) asal Kota Tegal sempat diculik dari rumah sang nenek di Tegal pada Kamis (10/12).
Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya mereka ditemukan dan kembali ke rumah nenek pada Sabtu (12/12).
Sekitar dua hari hilang, dua bocah perempuan itu ditemukan dalam kondisi lemas di ponggir jalan di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon pada Jumat (11/12).
TONTON JUGA:
Ketua RT di Kelurahan Kraton Arief Suratmo menjelaskan, dua bocah itu diantarkan ke rumah neneknya pada Sabtu dini hari.
"Kata polisi ditemukan lemas di pinggir jalan di Cirebon. Saat itu seperti disuruh menggembel oleh pelaku," ucap Arief.
Baca juga: Pilu Istri Pertama Imbas Kiwil Kembali Nikah: Kuserahkan Semuanya Padamu Ya Rabb
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial N (26) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah ternyata kenal dengan keluarga korban.
Nenek korban berinisial T menjelaskan, pelaku ditolong salah satu anaknya dan dibawa ke rumah karena terlantar di jalanan pada 2017.
Saat itu, N sempat tinggal bersamanya dan sudah dianggap seperti keluarga.
FOLLOW JUGA:
"Tiga tahun lalu pernah ditolong anak saya dan pernah tinggal sementara di sini," ucap T kepada wartawan di kediamannya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Sabtu (12/12/2020).
Kemudian, pada Rabu (9/12/2020), pelaku kembali datang ke rumahnya dengan alasan berkunjung untuk silaturami.
Saat itu, pelaku kembali dipersilakan untuk menginap semalam.
Baca juga: Vicky Prasetyo Siap Menyelam Saat Nikah, Kalina Kini Pamer Kedekatan dengan Putri Calon Suaminya
Keesokan harinya, T meminta pelaku pergi ke warung untuk membeli obat.
Meski demikian, karena N tidak tahu lokasinya, kedua cucu T ikut serta mengantar ke warung.