Antisipasi Virus Corona di DKI

Razia PSBB, Tim Pemburu Covid-9 Tangkap Pengunjung Diskotek yang Bawa Heroin

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tim Pemburu Covid-19

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya menemukan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Bahkan, saat menggelar razia di Kilo Kitchen di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, salah satu pengunjung kedapatan membawa narkoba.

"Kita menemukan pelanggaran narkotika, di tempat diskotek Kilo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Mukti menjelaskan, seorang pengunjung diskotek tertangkap sedang membawa narkoba jenis heroin.

"Tertangkap satu orang membawa heroin, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba," ujar dia.

Baca juga: Pilu 2 Bocah Ditemukan Lemas Dibawa Kabur 2 Hari, Terungkap Penculik Pernah Ditolong Keluarga Korban

Baca juga: Petugas Satpol PP Berjaga di Jalur Sepeda Jalan Sudirman hingga Bundaran HI 

Baca juga: Sejak Maret, 10.261 Titik di Jakarta Timur Telah Disemprot Disinfektan

Menurutnya, pihak diskotek tersebut diduga mencoba mengelabui petugas agar bisa beroperasi di masa PSBB transisi.

"Secara Perda tidak boleh buka diskotek, yang boleh hanya kafe tempat makan. Ini kafe di atasnya, di bawahnya diskotek," tutur Mukti.

Petugas gabungan Polri dan Satpol PP kemudian melakukan penyegelan terhadap diskotek tersebut.

"Ini akan kami segel dari Satpol PP maupun pihak kepolisian," kata dia.

Berita Terkini