Sehingga mereka yang terinfeksi langsung menularkan kepada petugas lainnya.
"Bisa saja membawa virus dari rumah masuk ke ruangan petugas. Dan ruangan antar petugasnya, saya pernah kesana agak sempit. Memang susah buat menjaga jaraknya," ungka Hendra.
"Tapi, selain karena dari luar ke dalam, atau bisa saja saat mereka menerima tahanan," tambah dia.
Tidak menutup kemungkinan, para sipir tersebut tertular dari para tahanan.
Sebab, lanjut Hendra, 10 hari sebelumnya ada 17 tahanan di Rutan Jambe yang positif Covid-19.
Namun, menurutnya, kondisi tahanan tersebut saat ini sudah dinyatakan negatif dari hasil test swab.
"Mereka narapidana yang sudah menjalani isolasi di dalam sel tahanan sudah dinyatakan sembuh," singkat Hendra.
Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rutan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah singgah, Hotel Yasmin, Kecamatan Curug.
"Bagi mereka yang mau isolasi mandiri di rumah dengan kondisi memungkinkan, silahkan. Tapi kalau yang tidak memungkinkan berarti mereka ke Hotel Yasmin," papar Hendra.
42 Petugas Rutan Jambe Kabupaten Tangerang Positif Covid-19
Sebanyak 42 petugas di Rutan Klas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menyebutkan, mereka terkonfirmasi positif setelah hasil swab testnya keluar pada Minggu (13/12/2020) malam.
"Betul ada 42 semua petugas Rutan Jambe hasil swabnya keluar baru semalam," kata Hendra saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, 42 petugas tersebut positif Covid-19 diduga karena terinfeksi dari luar Rutan.
Sehingga mereka yang terinfeksi langsung menularkan kepada petugas lainnya.