TRIBUNJAKARTA.COM - Kesal karena kerap dimarahi, seorang suami di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangalsari, Jember membunuh istrinya.
Korban bernama Buni (30) sedangkan suaminya atau pelaku bernama Solihin (36).
Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran sakit hati sering dimarahi oleh korban.
Polres Jember pun telah menetapkan Solihin sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya, Buni.
"Sabtu 12 Desember kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (14/12/2020).
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka sakit hati pada korban. Sebab, sering dimarahi oleh korban.
Baca juga: Live Streaming Hasil Drawing Liga Champions Petang Ini di www.uefa.com, Barcelona Hadapi Tim Kuat
Alasannya korban sering memarahi tersangka karena faktor ekonomi, seperti urusan nafkah.
"Sakit hati pada korban dikarenakan sering memarahi tersangka, sehingga tersangka mengambil sabit dan membacok korban sebanyak tiga kali," ujar dia.
Tersangka melakukan berbagai bentuk penganiayaan terhadap korban di sejumlah bagian tubuh.
Pria yang akrab disapa Fran itu menegaskan perbuatan tersangka dilakukan secara spontanitas. Tidak ada rencana untuk melakukan pembunuhan.
Setelah tersangka membunuh korban, pelaku melarikan diri dengan berpindah ke beberapa tempat menggunakan sepeda motor.
Dia pergi ke Kecamatan Jenggawah hingga Kecamatan Tempurejo. Tersangka ditangkap saat berada di Desa Tempurejo.
"Motor sementara kami amankan karena dipakai sarana kabur," ucap dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabit yang digunakan untuk membacok korban, kemudian pakaian dari tersangka dan korban.
Baca juga: Korban Penyerangan Kelompok Bersenjata Tajam di Cipinang Jakarta Timur Berharap Ganti Rugi Pelaku
"Serta timba yang berisi darah dari perasan korban," ujar dia.
Baca tanpa iklan