Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan Hotel Siti Khusus Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel Siti yang dijadikan tempat baru rujukan isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala alias OTG di Kota Tangerang, Selasa (15/12/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan ruang isolasi tambahan untuk pasien Covid-19 orang tanpa gejala atau OTG di Hotel Siti.

Hotel Siti sendiri bisa menampung hingga 82 pasien OTG untuk melaksanakan isolasi selama dua pekan.

Dokter Darsono selaku PIC Hotel Siti menjelaskan, Hotel Siti memang dikhususkan untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala.

"Mekanisme kita tidak sembarangan, hanya untuk isolasi konfirmasi OTG saja," ujar Darsono, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: 11 Pasien di OTG di Hotel Siti Kota Tangerang Sudah Boleh Pulang

Hotel Siti yang dijadikan tempat baru rujukan isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala alias OTG di Kota Tangerang, Selasa (15/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Nantinya, kalau ada pasien yang mengantre masuk ternyata bergejala akan ditolak dan akan dirujuk ke rumah sakit dan puskesmas sesuai domisili.

Sementara, untuk bisa masuk ke Hotel Siti, calon pasien harus punya surat rekomendasi dari puskesmas sesuai domisili dan hasil swab positif Covid-19 tanpa gejala.

"Pasien gejala klinis batuk pilek panas kita arahkan ke puskesmas-puskesmas perawatan, mekanismenya harus hubungi puskesmas setempat, tidak semua bisa masuk sini harus melalui puskesmas rujukan sesuai domisilli," ungkap Darsono.

Sementara, 11 pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala atau OTG di Hotel Siti, Kota Tangerang hari ini sudah diperbolehkan pulang ke kediamannya.

Hal tersebut setelah pihak Satgas Covid-19 dan pengelola rumah isolasi tersebut telah merawat 11 pasien itu selana dua pekan lamanya.

Dokter Darsono menjelaskan ke-11 pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang mengikuti standar dari Kementerian Kesehatan RI.

"Sesuai panduan Kementerian Kesehatan, bahwa isolasi saat ini sudah tidak dilakukan lagi swab test kedua, karena isolasi 10 sampai 14 hari pasien tidak akan menularkan kembali jadi tidak perlu lagi diswab ulang," jelas Darsono.

Ia melanjutkan, ke-11 pasien tersebut datang dari berbagai klaster.

Mulai dari klaster rumah tangga, sosial, dan pekerjaan.

"Kalau persisnya tidak tahu klaster yang mana, yang pasti hampir semua klaster. Ada kantor, keluarga, yang pasti kami hanya menerima saja," ungkap Darsono.

Halaman
12

Berita Terkini