Aksi 1812

Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Korlap Demo 1812 Pekan Depan

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah orang yang diamankan di kolong Semanggi, Jakarta Selatan, ketika hendak mengikuti aksi 1812, Jumat (18/12/2020)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akan memanggil koordinator lapangan aksi 1812 yang berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin pada Jumat (18/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan memanggil pihak koordinator lapangan pekan depan.

"Iya akan kita selidiki nanti. Akan kita panggil (pekan depan)," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Polisi akan meminta keterangan terkait adanya peserta aksi yang membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

Selain itu, menanyakan alasan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut di saat pandemi Covid-19 belum usai.

"Iya kita persiapkan semuanya kita teliti ada keterlibatan kita panggil semua. Ya kan dia bertanggung jawab terkait semuanya. Kan enggak boleh berkerumun. Dia penanggung jawabnya," tambah Yusri.

Amankan 455 Peserta, 28 Reaktif Covid-19

Pihak Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 455 peserta aksi 1812 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Dari 455 peserta yang dites rapid, sebanyak 28 orang reaktif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peserta yang reaktif telah dibawa menuju Wisma Atlet.

"Jadi gini, yang diamankan ini kan yang pergi demo dan menghindar saat kami gelar operasi kemanusiaan. 455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. 28 orang yang reaktif kita kirim ke Wisma Atlet," ungkap Yusri saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Sesampainya di Wisma Atlet, para peserta reaktif menjalani tes swab. Pihak kepolisian menunggu hasil swab dari tim medis. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sebanyak 455 peserta yang diamankan itu berasal dari Kelompok Ormas FPI (Front Pembela Islam).

"Enggak ada (kelompok lain), ini kelompok FPI semua. Memang datang ke sana itu, untuk melakukan demo 1812," kata Yunus saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Yusri menegaskan tidak ada indikasi adanya kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Pokoknya dia datang ke sana untuk melaksanakan demo di 1812, kelompok mereka FPI," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Tahan Tujuh Peserta Aksi 1812, Ada yang Bawa Senjata Tajam hingga Narkoba

Baca juga: Penyebab Mobil Nyebur ke Kali Bintaro, Sopir Salah Injak Pedal Rem

Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan 455 Peserta Aksi 1812

Sebanyak 7 peserta ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 455 peserta dari aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Dari 455 orang yang diamankan, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tujuh tersangka itu di antaranya lima orang membawa senjata tajam dan dua orang lainnya membawa narkoba jenis ganja.

"Dari semua itu (455 orang), ada lima orang bawa sajam kita proses dan dua orang bawa narkoba," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Mereka diamankan saat menolak dilakukan tes Covid-19 oleh pihak kepolisian.

Karena menghindar, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.

"Ada yang dari Tangerang ada yang dari Jakarta Utara. Kalau narkoba itu dua orang dari Depok. Jadi semua itu (455 peserta) mau demo tapi karena tidak mau 3T pada saat itu akhirnya dilakukan penegakkan hukum protokol kesehatan," tambahnya.

Pihaknya masih memeriksa apakah ada lagi tersangka lainnya dari 455 peserta yang diamankan.

Berita Terkini