TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam memastikan Senin (21/12/2020) siang ini, ia beserta tim akan memeriksa langsung mobil terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Anam mengatakan pemeriksaan akan dilakukan karena ada satu di antara beberapa mobil yang harus diderek.
"Ini sedang kita negosiasikan karena kalau disini lihat mobil ya secara teknis agak susah tapi kalau di lokasi akan lebih mudah kali ya. Ini kan ada beberapa mobil dan kalau informasi atau keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang tidak mungkin digunakan."
Makanya pilihan untuk di tempat di mana mobil berada jauh lebih efektif bagi kami ya," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI pada Senin (21/12/2020).
.
Anam menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membandingkan langsung antara keterangan dan temuan pihaknya terkait mobil tersebut dengan kondisi fisik mobil.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan analisis untuk melihat kesesuaian antara keterangan dan temuan tersebut dengan kondisi fisik mobil.
"Karena keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang harus ditowing makanya kita akan lihat di sana kita cek semuanya akan kita cocokan dengan berbagai temuan yang sudah kami dapatkan.
Apakah nantinya kita akan uji dengan analisis apakah ada kesesuaian atau tidak kesesuaian antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," kata Anam.
Anam menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan terhadap monil tersebut pihaknya juga akan memeriksa terkait dengan senjata api dan data siber terkait hal tersebut.
Terkait hal tersebut, Anam mengatakan pihaknya juga telah memiliki temuan yang akan diujicobakan.
"Tahapannya adalah mobil, habis itu kami merangsek untuk soal senjata api, kami akan lihat siber dan sebagainya, termausk juga kalau mobil ini juga dengan inafisnya, kalau senjata akan melihat, karena ada pernyataan bahwa ini senjata ini dan itu senjata itu, kami akan uji dan lain sebagainya. Karena kami juga punya sesuatu yang akan kami uji cobakan," kata Anam.
-
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Cocok Kirim Pesan WA ke Keluarga dan Teman
Panggil Kabareskrim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, akan diperiksa Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Pihak Komnas HAM sendiri telah mengirim surat pemeriksaan untuk Listyo pada Jumat (18/12/2020) lalu.
Dilansir Tribunnews, dalam isi surat itu, Listyo selaku Kabareskrim diminta untuk memberikan keterangan terkait mobil yang menjadi barang bukti dalam kasus tewasnya Laskar FPI ini.