TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam memastikan Senin (21/12/2020) siang ini, ia beserta tim akan memeriksa langsung mobil terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Anam mengatakan pemeriksaan akan dilakukan karena ada satu di antara beberapa mobil yang harus diderek.
"Ini sedang kita negosiasikan karena kalau disini lihat mobil ya secara teknis agak susah tapi kalau di lokasi akan lebih mudah kali ya. Ini kan ada beberapa mobil dan kalau informasi atau keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang tidak mungkin digunakan."
Makanya pilihan untuk di tempat di mana mobil berada jauh lebih efektif bagi kami ya," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI pada Senin (21/12/2020).
.
Anam menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membandingkan langsung antara keterangan dan temuan pihaknya terkait mobil tersebut dengan kondisi fisik mobil.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan analisis untuk melihat kesesuaian antara keterangan dan temuan tersebut dengan kondisi fisik mobil.
"Karena keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang harus ditowing makanya kita akan lihat di sana kita cek semuanya akan kita cocokan dengan berbagai temuan yang sudah kami dapatkan.
Apakah nantinya kita akan uji dengan analisis apakah ada kesesuaian atau tidak kesesuaian antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," kata Anam.
Anam menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan terhadap monil tersebut pihaknya juga akan memeriksa terkait dengan senjata api dan data siber terkait hal tersebut.
Terkait hal tersebut, Anam mengatakan pihaknya juga telah memiliki temuan yang akan diujicobakan.
"Tahapannya adalah mobil, habis itu kami merangsek untuk soal senjata api, kami akan lihat siber dan sebagainya, termausk juga kalau mobil ini juga dengan inafisnya, kalau senjata akan melihat, karena ada pernyataan bahwa ini senjata ini dan itu senjata itu, kami akan uji dan lain sebagainya. Karena kami juga punya sesuatu yang akan kami uji cobakan," kata Anam.
-
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Cocok Kirim Pesan WA ke Keluarga dan Teman
Panggil Kabareskrim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, akan diperiksa Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Pihak Komnas HAM sendiri telah mengirim surat pemeriksaan untuk Listyo pada Jumat (18/12/2020) lalu.
Dilansir Tribunnews, dalam isi surat itu, Listyo selaku Kabareskrim diminta untuk memberikan keterangan terkait mobil yang menjadi barang bukti dalam kasus tewasnya Laskar FPI ini.
"Tim penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut," terang Ketua Tim Penyeldikan Komnas HAM, Choirul Anam, Minggu (20/12/2020).
Nantinya, saat pemeriksaan, ujar Anam, Komnas HAM akan melihat langsung mobil yang dikendarai Laskar FPI maupun anggota Polda Metro Jaya.
Meski begitu, jadwal pemeriksaan terhadap Listyo Sigit Prabowo belum ditentukan.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya memang akan meminta keterangan dari pihak kepolisian.
Mengutip Tribunnews, Beka menyebutkan pendalaman pemeriksaan akan dilakukan dengan cara mengecek kendaraan yang digunakan oleh FPI dan polisi.
Rencananya, ujar Beka, pendalaman itu akan dilakukan sebelum libur Natal.
"Masih akan mendalami keterangan dari kepolisian dengan mengecek kendaraan yang digunakan oleh polisi dan FPI," Kata Beka, Minggu.
Keluarga Anggota Laskar FPI Datangi Komnas HAM
Hari ini keluarga enam laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta Cikampek oleh Kepolisian mendatangi kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dalam pertemuan tersebut keluarga korban akan memberikan keterangan langsung terkait peristiwa tersebut.
"Agenda hari ini adalah bertemu sama korban untuk mendapatkan keterangan langsung dari korban. Dari kemarin menginformasikan bahwa mereka mau datang didampingi oleh kuasa hukum dan didampingi oleh para tokoh," kata Anam.
Pantauan di lokasi, keluarga korban datang di kantor Komnas HAM sekira pukul 9.40 WIB.
Kedatangan keluarga yakni untuk memberikan keterangan terkait meninggalnya 6 laskar FPI yang ditembak polisi dalam insiden di Tol Japek KM 50.
Hadir menemani, politisi PKS Mardani Ali Sera, Ketua GNPF Yusuf Martak, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alathos, dan tim pengacara Aziz Yanuar.
"Kami nanti akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto-foto dan beberapa kronogis yang terkait dengan kejadian tersebut," kata Ketua Badan Hukum FPI sekaligus pengacara keluarga korban Sugito Atmo Prawiro saat ditemui di lokasi, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Ada Calo di Stasiun Pasar Senen, Polisi Minta KAI Teliti Soal Surat Keterangan Rapid Test Covid-19
Sugito menyebut keterangan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya soal insiden tersebut masih simpang siur.
"Kemarin kan dari pihak Polda Metro Jaya tentunya kerja sama dengan Mabes Polri sudah melakukam rekonstruksi, tapi rekonstruksi itu hanya dihadiri oleh penyidik saja, tak ada yang netral," kata Sugito.
Padahal, dikatakan Sugito, polisi merupakan bagian dari insiden di Tol Japek tersebut.
Maka itu, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Komnas HAM terkait investigasi yang telah dilakukan selama ini.
"Tentunya kita akan kroscek dokumen yang ada dan keadaan yang ada terkait dengan kejadian tersebut. Kita nanti akan memaksimalkan dan berdiskusi dengan mereka," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM RI Terima Kedatangan Keluarga Enam Laskar FPI yang Tewas, UPDATE Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Komjen Pol Listyo akan Diperiksa Komnas HAM, Siang Ini Komnas HAM RI Akan Periksa Mobil Terkait Tewasnya Enam Laskar FPI di Polda Metro Jaya