TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran video syur miripnya.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," ucap Yusri kepada wartawan pada Selasa (29/12).
Penetapan Gisella Anastasia ini setelah ia diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
TONTON JUGA:
Mantan istri Gading Marten ini diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
Baca juga: BREAKING NEWS Artis Gisella Anastasia Tersangka di Kasus Video Syur
Artis kelahiran Surabaya, 16 November 1990 ini namanya makin melejit setelah mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi yang digelar sebuah stasiun televisi swasta nasional.
FOLLOW JUGA:
Gisel pun lebih dikenal sebagai seorang penyanyi, meskipun kemudian ia merambah dunia layar lebar dan bintang iklan.
Karirnya di dunia tarik suara pun termasuk gemilang.
Gisel pernah diajak duet penyanyi ternama milenila asal Amerika Johny Stimson.
Baca juga: Terungkap Bukti Pegawai Bank di Kuta Berikan Perlawanan Sebelum Tewas, Korban Tergeletak Dalam Kamar
Sebuah single berjudul End Of Time yang ia nyanyikan bareng Johny Stimson tersebut semakin menasbihkan Gisel menjadi salah satu penyanyi perempuan papan atas tanah air.
Beberapa lagu juga sudah dirilis Gisel selama karirnya di dunia musik.
Di antaranya lagu berjudul Seluruh Nafas Ini featuring Last Child (2011), Pencuri Hati (2012), Cara Melupakanmu (2016)