Virus Corona di Indonesia

Jelang Ditutup, Ribuan Penumpang Tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang internasional dari WNA dan WNI yang berbondong-bondong mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (30/12/2020).

"Saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka melakukan karantina wajib selama 5 hari," kata Retno.

Karantina wajib selama lima hari tersebut dilakukan di tempat akomodasi karantina yang telah disediakan pemerintah, terhitung sejak tanggal kedatangan.

Nantinya, setelah karantina lima hari, kata dia, WNI harus melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR.

"Apabila hasilnya negatif, maka diperkenankan meneruskan perjalanan," kata dia.

3. WNA Diizinkan dengan Syarat

WNA bisa masuk ke Indonesia jika merupakan kunjungan pejabat setingkat menteri atau jabatannya di atasnya.

"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi persnya, Senin (28/12/2020).

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Berita Terkini