Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat kepolisian mulai menyisir wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mencopot berbagai atribut Front Pembela Islam (FPI).
Kaporles Tangsel, AKBP Iman Setiawan sendiri yang memimpin operasi malam hari, Rabu (30/12/2020) itu.
Bersama Kepala Satuan jajarannya, Iman mengarah ke wilayah yang memang menjadi basis FPI, yakni Pondok Aren, Ciputat dan Pamulang.
Baca juga: Tak Ada Perlawanan, Polisi Turunkan Atribut FPI di Kabupaten Tangerang
"Semua lokasi di Tangsel, khususnya daerah Pondok Aren, Pamulang dan Ciputat," ujar Iman saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).
Selama operasi, Iman mengatakan, pihaknya memcopot 10 atribut organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab itu.
"Ada 10 atribut yang diturunkan," ujarnya.
Iman pun berpesan, aparat akan bertindak tegas jika FPI masih melakukan kegiatan organisasi.
"Kami akan tindak tegas apabila FPI melakukan kegiatan," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfu MD, mengumumkan penghentian kegiatan FPI sebagai organisasi terlarang.
Segala kegiatan FPI pun menjadi terlarang karena alasan tidak memiliki dasar hukum.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di Kementerian dan Lembaga, yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.