TRIBUNJAKARTA.COM - Gara-gara tersinggung, tukang parkir nekat menusuk pria yang baru saja pulang berbelanja dari minimarket, Kamis (31/12/2020) malam.
Pria berinisial BN (40) menusuk MA setelah mendengar ucapan MA (37) yang dipintai uang parkir.
Peristiwa tragis itu terjadi di depan Alfamart di Desa Kopang Rembiga, Lombok Tengah.
Dijelaskan polisi, mulanya, MA baru selesai belanja di minimarket tersebut.
Keluar dari minimarket lalu hendak pulang menggunakan motor, MA dipintai uang parkir oleh BN.
Baca juga: Permintaan aneh suami Nathalie Holscher, kerabat Sule Sampai rela ke Karawang: Kayaknya Ngidam
Tak diberi uang, BN malah mendapatkan ucapan yang menyinggung perasaannya.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kopang AKP Suherdi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
"Korban bilang 'sabar, saudara, lain kali saja'," katanya dikutip TribunJakarta.com.
Follow juga:
Mendengar perkataan tersebut, sontak saja BN menusuk MA mengenai pundak dan jari tangan.
Meski sempat menghindar, serangan BN membuat beberapa bagian tubuh MA terluka.
"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," tutur Suherdi.
Baca juga: Tak Tahu Mama Rieta Adalah Ibu Nagita Slavina, Dimas Ahmad: Barusan Tahunya Searching di Google
Bagian pundak mengalami luka gores, sedangkan jari tangan MA robet karena sabetan pisau.
Tahu BN memiliki senjata tajam, MA memilih tak membalasnya dan langsung kabur menyelamatkan diri.
Tak terima dengan kekerasan yang diterimanya, MA lantas melaporkan BN ke polsi.
Ketika ditangkap polisi, BN mengaku sedang mabuk saat melaksanakan aksinya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya malam itu juga. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk," ujarnya.
Pelau berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Baca juga: Sikap Gading Marten Selepas Berpisah dengan Gisel, Roy Marten Bangga: Tak Menjelekkan Bekas Pasangan
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Alasannya, tersinggung dengan korban karena tak diberi uang parkir dan juga karena terpengaruh minuman keras.
Tewas ditusuk tetangga
Peristiwa lainnya terjadi di NTB.
Seorang ibu rumah tangga bernama Intan Komalasari (50) tewas ditusuk tetangga dekatnya pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 19.10 Wita.
Peristiwa berdarah itu Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku pembunuhan seorang pria berinisial FR (33).
FR merupakan tetangga dekat karena rumahnya hanya berjarak lebih kurang 25 meter dari kediaman korban.
Intan tinggal di Lingkungan Bali Timur.
Intan merupakan istri mantan Kasat Reskrim Polres Dompu almarhum AKP Herman.
Ia meninggal dunia saat berusaha menyelamatkan anaknya dari perkelahian di kampungnya.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujiafah menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi saat FR berkelahi dengan saudara kandungnya, Senin sore.
Melihat insiden itu, anak laki-laki korban bernama Kiki (19), menghampiri dan berusaha melerai perkelahian tersebut.
Korban kala itu sedang berada di dalam rumahnya.
Mendengar ada perkelahian, korban pun keluar rumah dan melihat Kiki tengah berusaha melerai.
Khawatir terjadi apa-apa dengan putranya, korban bergegas menuju tempat perkelahian itu.
”Korban bermaksud memanggil pulang anaknya,” jelas Aiptu Hujiafah.
Nahas bagi korban, ketika sampai di tempat perkelahian, tiba-tiba FR justru menghujamkan sebilah pisau sebanyak dua kali ke arah korban.
Baca juga: Gading Marten Akui Sedang PDKT dengan Sosok Perempuan Ini, Roy Marten: Yang Baru atau Lama?
FR dengan kejam menikam ke bagian rusuk kiri, di bawah ketiak dan leher bagian kiri.
Setelah mengalami luka tersebut, korban pun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya.
”Warga yang melihat kejadian itu membantu korban dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu,” tuturnya.
Tak lama setelah mendapat perawatan medis, Intan Komalasari menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.
Mengetahui peristiwa itu, Anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa, di Masjid Nurul Huda, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti karena FR masih memegang senjata tajam. Pisau itulah yang dipakai FR membunuh korban.
Meski massa terus menghadang ingin menghakimi FR, polisi bisa mengevakuasi FR dari kepungan massa.
”Berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi, akhirnya FR berhasil diamankan di markas Polres Dompu,” tandasnya.