Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Tangerang resmi diundur untuk waktu yang tidak ditentukan.
Maka dari itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, memastikan untuk KBM semester genap 2020-2021 akan tetap dilanjutkan secara daring atau online.
Kegiatan belajar mengajar semester genap 2020 - 2021 di Kabupaten Tangerang pun dimulai Senin (4/1/2021) hari ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menjelaskan, keputusan di atas sesuai Surat Edaran Gubernur Banten nomor 44 tahun 2020 tentang Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Provinsi Banten.
"Sesuai surat edaran itu, seluruh rencana KBM tatap muka di semua jenjang di wilayah Banten untuk tidak dilaksanakan," ujar Syaifullah usai dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Semua jenjang yang dimaksud mulai dari TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Kalender Tahun 1971 Sama Persis dengan Kalender Tahun 2021
Baca juga: Tetap Bertahan Meski Gisel Jadi Tersangka, Wijin Ungkap 3 Sikap Kekasinya yang Jarang Tersorot
Baca juga: Sempat Ditempati Warga, Pembersihan Kolong Flyover Pegangsaan Masuki Tahap Finishing
Syaifullah mengaku, kebijakan belajar daring terus akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang sampai adanya informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Sampai Pandemi di wilayah Provinsi Banten melandai. Kami mengikuti keputusan Banten," ucapnya.