TRIBUNJAKARTA.COM - Saat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ditangkap KPK memohon diberi amnesti, Presiden Prabowo Subianto justru tidak menganggapnya sebagai Kader Gerindra.
Immanuel atau yang karib disapa Noel, merupakan aktivis lulusan Sarjana Sosial dari Universitas Satya Negara Indonesia.
Noel terjun ke dunia politik setelah duduk sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Pada Pilpres 2024, Noel membawa gerbong massanya untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia bahkan memberikan dukungan dengan membentuk kelompok relawan Prabowo Mania.
Pada Pileg di tahun yang sama, Noel bergabung dengan Gerindra dan mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI alias nyaleg dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara (Kaltara). Namun, suaranya tak cukup mengantarkannya ke Senayan.
Kendati menjadi caleg dari Gerindra, Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, menganggap Noel hanya sebatas anggota partai, belum menjadi kader.
Menurut Prabowo, Noel belum mengikuti proses kaderisasi yang berisi pendidikan tentang pemerintahan bangsa-bangsa di dunia.
"Di MPR tanggal 15 Agustus. Ingat pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, sayatidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra, tapi dia dia anggota dia belum kader."
"Kalau kader itu ikut pendidikan yang tadi itu Otoman itu dia harus belajar itu. Aduh dia enggak keburu ikut kaderisasi," kata Prabowo saat pidato pada pembukaan APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/08/2025).
Kendati demikian, Prabowo tetap merasa malu karena ada bagian dari Gerindra yang ditangkap karena kasus korupsi.
"Tapi tetap, tetap saya, agak malu saya," ujarnya.
Prabowo pun mengingatkan, semua lembaga harus bersih-bersih dari korupsi, sebelum ditindak penegak hukum.
"Kalau tangannya diborgol pakai baju orangnya, apa tidak ingat anak dan istrinya? Saudara-saudara sudah dengar saya pidato berberapa kali? Iya kan? dari sebelum saya dilantik, sesudah dilantik, pada saat dilantik terus saya ingatkan. Semua lembaga bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan dan kau akan dibersihkan pasti," jelasnya.
Mohon Diberi Amnesti
Diketahui, Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan saat menjabat Wamenaker, Jumat (22/8/2025).
Ia disangkakan memeras pihak perusahaan yang hendak mengajukan penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan Noel diduga kuat menerima Rp 3 miliar dan satu unit sepeda motor dalam kasus ini.