"Dalam perkara ini, sejumlah uang mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo , Jumat, dikutip dari Tribunnews.
Selain uang tunai, tim KPK juga menyita satu unit kendaraan roda dua dari Noel sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Noel ditetapkan tersangka bersama dengan 10 orang lainnya dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan ataupun pihak perusahaan swasta.
Saat digelandang dari gedung KPK menuju mobil tahanan, Noel sempat bicara memohon diberi amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," teriak Noel sebelum masuk mobil tahanan, di pelataran gedung KPK, Jumat.
Dipecat
Sementara itu, Presiden Prabowo sudah memecat Noel dari kursi Wamenaker.
Surat pemberhentian tersebut Prabowo teken usai Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," imbuhnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya