Rizieq Shihab Tersangka

Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha, mengatakan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Puluhan anggota polisi berjaga di tepi jalan menuju pengadilan.

Terlihat mobil pemadam dari Dinas Pemadam DKI Jakarta dan mobil pengurai massa tengah melintas di jalan itu.

Di area parkiran pengadilan, sebuah tenda pengamanan berkelir hitam dipasang.

Tak jauh dari tenda, disiapkan mobil Barracuda hitam.

Baca juga: Serial Animasi Nussa Pamit, Ustaz Felix Siauw: Hanya Allah yang Tahu Kapan Lanjut Lagi

Beberapa mobil dinas kepolisian juga terparkir di sana.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, pengamanan dilakukan agar sidang berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selain itu, untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan masuk.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).

Menurut Budi, sekira 1.500 petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, damkar dan pengamanan dalam (pamdal) pengadilan dikerahkan untuk membantu menjaga sidang.

Baca juga: Begini Cara Cek Nama Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Nama Kamu Terdaftar?

Petugas juga akan melakukan penggeledahan bagi setiap pengunjung yang datang ke ruang sidang.

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk. Tapi sudah kita koordinasi dengan pamdal pengadilan untuk juga menjaga," pungkasnya.

Berita Terkini