Para PMKS diwajibkan melaksanakan tes cepat Covid-19 di GOR Cengkareng.
"Di-rapid (test) dulu, kalau ada yang reaktif nanti kami arahkan untuk dapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," lanjutnya.
Selain menjalankan tes cepat Covid-19, para PMKS juga didata oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Menurut salah seorang petugas suku dinas sosial, jika para PMKS masih memiliki keluarga, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Namun, apabila sudah tidak lagi memiliki keluarga, para PMKS akan dibina lebih lanjut oleh Dinas Sosial.
Selain penertiban PMKS, Satpol PP Jakarta Barat juga gencar melakukan razia masker untuk menigkatkan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 PMKS di Grogol Petamburan Ditertibkan Satpol PP, Langsung Diserahkan ke Sudin Sosial"