Rizieq Shihab Tersangka

Kesaksian Saksi Fakta Kubu Rizieq Shihab di Sidang Praperadilan, Nihil Covid-19 hingga Kebingungan

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang lanjutan praperadilan Rizieq Shihab hari keempat dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kubu Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).

Satu di antara saksi fakta yang dihadirkan adalah mantan ketua RT 001 RW 001 Petamburan, Jakarta Pusat, Abdul Qodir.

Ketua RT periode tahun 2003 sampai 2009 itu bersaksi di hadapan Hakim Tunggal Akhmad Sahyuti di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji.

Berikut sederet kesaksiannya.

1. Acara Maulid di Petamburan Jalankan Prokes

Di persidangan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menanyakan sejumlah pertanyaan kepada mantan Ketua RT 001 RW 001 Petamburan, Abdul Qadir, salah satu saksi fakta.

"Apa saudara saksi ada di acara Maulid Nabi yang dilaksanakan oleh FPI di Petamburan?" tanya Alamsyah pada Kamis (7/1/2021).

Abdul menjawab bahwa ia ikut menghadiri acara maulid di Petamburan.

"Hadir, ada di sana waktu itu," jawab Ketua RT yang pernah menjabat dari tahun 2003 sampai 2009 itu singkat.

Selain itu, ia ditanya oleh Hakim Tunggal, Akhmad Sahyuti, terkait protokol kesehatan di acara tersebut.

Dalam kesaksian Abdul, acara itu menerapkan protokol kesehatan seperti pemasangan tempat cuci tangan dan pembagian masker.

"Saya lihat cuci tangan semua, semua pakai masker," ujar Abdul.

Abdul juga menjawab bahwa massa yang hadir di sana menerapkan jaga jarak.

Alamsyah kemudian kembali menanyakan lokasi penyelenggaraan acara maulid di Petamburan.

"Acara maulidnya di jalan, berarti kan rumah masyarakat kiri kanan, jalannya rumah lah ya bukan kantor?" tanyanya.

Menurut Abdul, acara tersebut diadakan di pinggir jalan hingga menutup jalan raya.

"Tempat acara Maulid itu pinggir jalan, jauh banget, sampai perempatan lampu merah, sangat jauh," jawab Alam.

Alamsyah menanyakan terkait penjagaan di sekitar lokasi acara. 

"Ada aparat di situ yang jaga?" tanya Alamsyah.

"Banyak" jawab Abdul.

"Itu berapa banyak polisi yang hadir?"

"Totalnya banyak sekali".

"Berapa?"

"Kalau gabungan 200-an ada, mungkin lebih kan di situ ada markas brimob juga," jawab Abdul.

Abdul bersaksi bahwa polisi yang berjaga tidak membubarkan massa di sana.

2. Nihil kasus covid

Abdul Qodir, eks Ketua RT 001 RW 001 Petamburan di sidang lanjutan praperadilan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada enggak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara maulid terkena covid?" tanya Kamil Pasha, Kuasa Hukum Rizieq Shihab di ruang sidang utama pada Kamis (7/1/2021).

"Enggak," jawab Abdul singkat.

Mantan Ketua RT tersebut tak pernah mendapatkan informasi terkait kasus Covid di wilayah tersebut.

"Enggak ada yang mengabarkan (terpapar Covid) dan yang saya lihat tidak ada," tambahnya.

Abdul juga tak pernah melihat ada petugas puskesmas ataupun Satgas Covid yang datang ke permukimannya.

"Saudara yakin? Benar itu yang sudah disumpah?" tanya Kamil.

"Iya." jawabnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Video Syur Gisella Anastasia akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Pagi Ini

Baca juga: Sidang Kelima Praperadilan Rizieq Shihab, Hari Ini Giliran Polisi akan Hadirkan Saksi

Baca juga: Bebas Murni, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur Jam 5 Pagi

3. Saksi kebingungan

Abdul Qodir juga memberikan jawaban yang tak pasti seusai hakim menanyakan jumlah penceramah yang hadir di atas panggung.

Padahal, Abdul berada di dekat panggung saat acara.

"Saksi kan bilang ada penceramah, berapa orang di panggung?' tanya Sayuti di ruang sidang.

"Tidak tahu", jawab Abdul.

Menurut Hakim, jawaban singkat Abdul terasa janggal. Pasalnya, Abdul melihat panjangnya antrean massa di acara maulid tersebut.

"Masa? orang antrean panjang tahu di panggung dekat tidak tahu, kan tidak masuk akal. Kan kalau di jalan bisa lihat semua pakai protokol kesehatan, kenapa di panggung enggak bisa jelaskan, aneh tidak itu?" pungkas hakim tersebut.

Enggan Berkomentar

Tim Kuasa Hukum Polisi tak berkomentar banyak terkait saksi-saksi yang dihadirkan kubu Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky mengatakan tidak ada masalah terkait saksi dari Kubu Rizieq Shihab yang dihadirkan.

"Kalau ada penjelasan dari saksi atau ahli yang mereka hadirkan, itu saya sampaikan adalah haknya mereka. Saksi fakta atau saksi ahli itu haknya pemohon. Tidak ada masalah," ujar Kombes Hengky pada Kamis (7/1/2021).

Hengky juga enggan mengomentari terkait kesaksian dari empat orang saksi yang dihadirkan di ruang sidang.

Pihaknya menyerahkan segala keputusan kepada Hakim Tunggal, Akhmad Sahyuti.

"Saksi fakta maupun saksi ahli itu haknya mereka. Nanti yang menyimpulkan keputusan semuanya kita siapkan ke hakim tunggal," lanjutnya.

Giliran tim kuasa hukum polisi hari ini pada Jumat (8/1/2021) yang akan menghadirkan saksi-saksi.

"Sesuai yang kita butuhkan apakah dari pidana, pakar bahasa, pakar epidemiologi, kami akan hadirkan sesuai kebutuhan kami sebagai pihak termohon," pungkasnya.
 

Berita Terkini