Meski begitu, pihaknya masih memikirkan sanksi apa yang tepat jika ada pedagang cabai yang melanggar.
Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis untuk Bulan Januari 2021, Sekarang Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile
"Masih kami diskusikan dengan pihak terkait untuk sanksi apa. Pokoknya akan ada sanksi tegas," jelas Mujiati.
Dia pun berharap, pedagang cabai di tiap pasar kawasan Jakarta Pusat tetap mengutamakan kesehatan.
Sebab, menurut Mujiati, cabai yang bermanfaat yakni tidak menggunakan pewarna.
"Ya harapannya, khusus untuk pedagang cabai, jangan pernah nekat menggunakan pewarna," ucap dia.
Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah mendatangi Pasar Gondangdia.
Mujiati mengatakan, tujuan kegiatan tersebut guna mengecek para pedagang cabai yang diduga menggunakan pewarna buatan.
"Jadi, sidak cabai ini sebagai menindaklanjuti informasi peredaran cabai yang memakai pewarna buatan," jelas Mujiati.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab Diungkap Kuasa Hukum, Alami Sesak Napas Sejak Awal Januari 2021
"Jadi, kemarin kami sempat mendatangi beberapa pasar, termasuk Pasar Gondangdia," lanjutnya.
Di Pasar Gondangdia, kata Mujiati, pihaknya telah memeriksa secara saksama tiap cabai yang dijajakan pedagang.
Hasilnya, kata Mujiati, tidak ditemukan adanya pewarna buatan.
"Ya, setelah kami cek tiap pedagang cabai, kami tidak menemukan yang aneh-aneh (cabai diberi pewarna buatan)," jelas dia.
"Kami sudah cek secara teliti, ya. Tidak ada pewarna buatan pada cabai-cabai yang dijual di sana," tutup dia.