Simak Hukuman dan Denda Bagi yang Menolak Untuk Disuntik Vaksin Virus Corona

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Distribusi vaksin Covid-19 dari Pemprov Jabar untuk Kota Bekasi disimpan di UPTD Instalasi Farmasi Kota Bekasi Perumahan Bumyagara, Jalan Bayan, Mustikajaya, Selasa (12/1/2021).

Termasuk sosialisasi dari tenaga kesehatan, dokter, para medis termasuk di dalamnya rekan-rekan IDI ini amat sangat penting," jelas Wamenkum.

"Untuk menciptakan kesadaran masyarakat, dari sisi medis vaksin itu bisa bermanfaat bagi kesehatan dan sebagainya.

Kalau sudah ada kesadaran, tanpa upaya paksa dalam konteks penegakan hukum dan pidana tidak perlu lagi diberikan," ujar dia.

Ingat, suntik vaksin virus corona penting untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Namun, meski sudah mendapat suntikan vaksin virus corona, protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak harus tetap dilakukan.

Berita Terkini