Syekh Ali Jaber adalah ulama asal Madinah, Arab Saudi, yang kini telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Di Indonesia, nama Syekh Ali Jaber semakin kondang setelah menjadi juri kontes Hafiz Indonesia.
Pria kelahiran Madinah, 3 Februari 1976 ini memiliki nama lengkap Ali Saleh Muhammad Ali Jaber.
Beliau mendapat bimbingan agama sejak kecil dari sang ayah yang juga seorang penceramah.
Di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber telah mampu menghafal 30 juz Al-Quran.
Baca juga: Sang Adik Ceritakan Syekh Ali Jaber Rela Berutang Demi Berangkatkan Haji Seorang Pemulung
Bahkan pada umur 13 tahun, ia diamanahi untuk menjadi imam di sebuah masjid di Kota Madinah.
Ia menempuh pendidikan formal dari madrasah ibtidaiyah hingga madrasah aliyah di Madinah.
Setelah lulus sekolah menengah, Syekh Ali Jaber melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.
Pada 2018, Syekh Ali Jaber pindah ke Indonesia dan menjadi guru tahfiz Al-Quran di Masjid Agung Al-Muttaqin, Cakranegara, Lombok.
Ia juga menjadi imam salat dan khatib.
Di Lombok pulalah, Syekh Ali Jaber bertemu dengan sang istri Ummi Nadia asli Lombok.
Selanjutnya, Syekh Ali Jaber menjabat sebagai imam salat di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta.
Nama Syekh Ali Jaber naik daun setelah menjadi juri Hafizh Indonesia di RCTI dan rutin mengisi acara Damai Indonesiaku di TvOne.
Dakwahnya yang menyejukkan, penyampaiannya sangat rinci dilengkapi dengan ayat-ayat Alquran dan hadits membuat kehadiran Syekh Ali Jaber dapat diterima masyarakat.
Puncaknya, ia dianugerahi kewarganegaraan Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 karena ketulusannya dalam berdakwah.
Baca juga: Kronologi Kondisi Kesehatan Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Lawan Covid-19