Ramai Kasus Sekolah Mewajibkan Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, Mahfud MD: Tak Boleh Mewajibkan

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jilbab. Adanya kasus sekolah di Padang yang mewajibkan siswi nonmuslim menggunakan jilbab mendapatkan perhatian dari Menko Polhukam, Mahfud MD.

TRIBUNJAKARTA. COM, - Adanya kasus sekolah di Padang yang mewajibkan siswi nonmuslim menggunakan jilbab mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator bidang Polhukam (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut jika aturan tersebut sangat tidak terpat, terlebih anjuran tersebut diwajibkan ke siswi nonmuslim.

Dalam cuitan di Twitter pribadinya yakni @Mohmahfudmd menegaskan bahwa tidak boleh ada kewajiban anak nonmuslim menggunakan jilbab. 

Seperti diketahui, kasus siswi SMK Negeri 2 Padang nonmuslim yang dipaksa mengenakan jilbab oleh pihak sekolah mendapatkan banyak tentangan. 

"Akhir 1970-an sd 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud. Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip pada Minggu, (24/1/2021).

Menurut Mahfud sampai akhir 1980-an,  ada diskriminasi terhadap orang Islam di Indonesia.

Berkat perjuangan Nahdatlul Ulama, Muhammadiyah,  dan lainnya melalui pendidikan akhirnya diskriminasi tersebut memudar dan  demokratisasi menguat. 

Pada  awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus.

Baca juga: Penggali Makam TPU Pondok Ranggon Tak Bisa Bernafas Lega, Pemakaman Jenazah Covid-19 Semakin Banyak

"Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yang sama. Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan," katanya.

Mahfud menambahkan kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri tersebut sekarang ini menunjukkan hasilnya.

Pejabat-pejabat tinggi di Kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, banyak diisi oleh kaum santri. 

"Mainstream keislaman mereka adalah wasarhiyah Islam: moderat dan inklusif," pungkasnya.

Dugaan Kasus Pemaksaan Memakai Jilbab

Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi nonmuslim yang di sekolah yang dipimpinnya.

Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.

Halaman
123

Berita Terkini