Tersinggung Disebut Ganteng, Seorang Pria Bunuh Rekan Indekosnya

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban.

"Korban bilang ke pelaku. Tumben, kokĀ gantengĀ kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar.

"Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung disebut ganteng oleh korban," tambahnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Berita Terkini