Pasalnya sekarang tengah mendalami kasus gugatan di tanah yang kini ditempati Ramisah.
"Untuk yang sawah dijual tanpa sepengetahuan Ibu Ramisah rencana kami laporkan ke Polda," tegas Adi Prasetyo.
Kuasa hukum maryanah sebagai penggugat, Purwanti, ketika dikonfirmasi melalui whatsapp terkait perkembangan kasus tersebut tidak memberikan jawaban.
Dilansir dari TribunJateng (grup TribunJakarta), Ramisah menuturkan sakit hatinya kepada anaknya terkait gugatan tersebut.
Sebenarnya tak hanya kepada Maryanah melainkan juga terhadap anak ragilnya bernama Sri Martini.
Baca juga: Tak Sadar Lagu Bahasa Jawa Sindirnya, Ini Langkah Michael Yukinobu pada Pencipta: Dendam?
Tetapi di Pengadilan yang tercantum penggugat adalah nama Maryanah.
Dia ingat betul merawat para anaknya itu dari kandungan hingga dewasa.
Hasilnya sekarang anak itu menggugatnya di ranah hukum.
"Saya jujur sangat sakit hati terhadap dua anak saya Maryanah dan Sri Martini," ucap Ramisah.
Ramisah menyatakakan, sakit hatinya dia bukan cuma soal tanah, melainkan beberapa sikap anaknya yang telah terlewat batas.
Seperti menjual sawah 280 meter persegi tanpa sepengetahuannya dan hasil penjualan itu entah diketahui kemana, padahal sawah itu merupakan sumber kehidupannya.
Baca juga: Celine Evangelista Masih Cinta Stefan William atau Tidak? Sang Pesinetron Tersenyum Akui Hal Ini
Tak hanya itu, Ramisah sakit hati dengan hinaan sang anak.
"Saya dihina oleh anak saya kalau meninggal jadi babi. Itu sudah sangat kelewatan," ucap Ramisah.
Meski dihina, Ramisah mengaku tak ingin mengutuk balik sang anak.
FOLLOW JUGA: