Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,
Berikut lokasi gerai Samsat dan SIM di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok (PERHATIKAN jam operasional):
1. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Artha Gading (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
2. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square (pukul 11.00 s/d 19.00 WIB)
3. Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
4. Pelayanan Gerai SIM Blok M Square (pukul 10.00 s/d 14.00 WIB)
5. Pelayanan Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Kuningan (pukul 08.00 s/d 15.00 WIB)
6. Pelayanan Gerai SIM Taman Palem (pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
7. Pelayanan Gerai SIM Lippo Puri (pukul 10.00 s/d 18.00 WIB)
8. Pelayanan Gerai SIM Mal Gandaria City (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
9. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi.
10. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.
11. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Otomotif Sentra Harapan).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 4 Februari 2021, Simak Juga Lokasi Samsat Keliling dan Gerai SIM