Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021 mendatang.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski sebelumnya dianggap tak efektif menekan lonjakan kasus Covid-19, nyatanya dalam penerapan PPKM jilid tiga ini pemerintah pusat melakukan sejumlah pelonggaran.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro disebutkan bahwa kapasitas perkantoran yang tadinya 25 persen kini menjadi 50 persen.
Kemudian, jam operasional pusat perbelanjaan juga diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.
Padahal, pada PPKM jilid pertama aktivitas perkantoran hanya diizinkan 25 persen kapasitas dan pusat perbelanjaan dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.
Meski aturan makin longgar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya bakal meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.
"Kami sendiri dari Pemprov perlu ada peningkatan daripada pengawasan dan pemantauan," ucapnya, Selasa (9/2/2021) malam.
Pengawasan dan pemantauan ini nantinya bakal difokuskan di lokasi-lokasi yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Hal ini sesuai dengan konsep PPKM skala mikro yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat demi menekan angka penularan Covid-19.
"Nanti disiapkan petugas piket, mereka berjaga, berpatroli, memastikan adanya wastafel, sabun hand sanitizer. Kemudian dilakukan pembersihan, disinfektan, sosialisasi, dan kampanye," ujarnya di Balai Kota.
Sampai saat ini tercatat ada 82 RW Zona Rawan Covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, tapi daftar terbanyak di Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan di posisi teratas dengan jumlah 41 RW Zona Rawan Covid-19, merujuk data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta melalui website corona.jakarta.go.id per 4 Februari.
Daftar 41 RW Zona Rawan Covid-19 di Jakarta Selatan tersebut tersebar di 13 kelurahan. Simak daftar lengkap semua RW Zona Rawan Covid-19 di bawah.
Jakarta Barat menyusul dengan menyumbang 13 RW, Jakarta Timur 6 RW, Jakarta Utara 4 RW, dan terakhir Kepulauan Seribu 2 RW.
Suatu wilayah disebut zona merah Covid-19 apabila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
• Viral di Media Sosial Ular Berukuran 10 Meter di Pintu Air Karet, Saat Ini Masih Bebas Berkeliaran
• Laboratorium Biomolekuler Standar WHO Pertama di Jawa Barat Hadir di Bekasi, Berikut Kecanggihannya
• Eks Wasekjen Sebut KLB Bukan untuk Singkirkan Keluarga Cikeas
Berikut 82 RW yang masuk dalam daftar RW Zona Rawan Covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Jakarta Selatan 41 RW
∎ KEL. CIPETE SELATAN, RW 002
∎ KEL. KALIBATA, RW 008
∎ KEL. KALIBATA, RW 002
∎ KEL. KALIBATA, RW 005
∎ KEL. KALIBATA, RW 004
∎ KEL. KALIBATA, RW 003
∎ KEL. KARET, RW 007
∎ KEL. KARET, RW 005
∎ KEL. KARET, RW 004
∎ KEL. KARET, RW 002
∎ KEL. KARET KUNINGAN, RW 001
∎ KEL. KARET KUNINGAN, RW 007
∎ KEL. KARET KUNINGAN, RW 002
∎ KEL. KARET KUNINGAN, RW 005
∎ KEL. KARET KUNINGAN, RW 004
∎ KEL. KARET KUNINGAN, RW 006
∎ KEL. MELAWAI, RW 002
∎ KEL. MELAWAI, RW 001
∎ KEL. PANCORAN, RW 003
∎ KEL. PANCORAN, RW 006
∎ KEL. TEGAL PARANG, RW 005
∎ KEL. TEGAL PARANG, RW 004
∎ KEL. TEGAL PARANG, RW 002
∎ KEL. TEGAL PARANG, RW 001
∎ KEL. TEGAL PARANG, RW 003
∎ KEL. PASAR MINGGU, RW 006
∎ KEL. PASAR MINGGU, RW 003
∎ KEL. PASAR MINGGU, RW 004
∎ KEL. PASAR MINGGU, RW 001
∎ KEL. PELA MAMPANG, RW 002
∎ KEL. PELA MAMPANG, RW 001
∎ KEL. PELA MAMPANG, RW 007
∎ KEL. PELA MAMPANG, RW 003
∎ KEL. PONDOK LABU, RW 003
∎ KEL. RAGUNAN, RW 005
∎ KEL. RAWA BARAT, RW 001
∎ KEL. RAWA BARAT, RW 005
∎ KEL. RAWA JATI, RW 011
∎ KEL. RAWA JATI, RW 003
∎ KEL. RAWA JATI, RW 009
∎ KEL. RAWA JATI, RW 010
Jakarta Pusat 16 RW
∎ KEL. BUNGUR, RW 001
∎ KEL. CEMPAKA PUTIH TIMUR, RW 004
∎ KEL. DURI PULO, RW 004
∎ KEL. UTAN PANJANG, RW 004
∎ KEL. KARTINI, RW 007
∎ KEL. KEBON SIRIH, RW 008
∎ KEL. MANGGA DUA SELATAN, RW 007
∎ KEL. MENTENG, RW 008
∎ KEL. MENTENG, RW 009
∎ KEL. PASAR BARU, RW 004
∎ KEL. PEGANGSAAN, RW 008
∎ KEL. PEGANGSAAN, RW 006
∎ KEL. PEGANGSAAN, RW 007
∎ KEL. RAWASARI, RW 003
∎ KEL. SENEN, RW 005
∎ KEL. SERDANG, RW 004
Jakarta Barat 13 RW
∎ KEL. JOGLO, RW 006
∎ KEL. JOGLO, RW 001
∎ KEL. JOGLO, RW 008
∎ KEL. JOGLO, RW 002
∎ KEL. JOGLO, RW 004
∎ KEL. JOGLO, RW 003
∎ KEL. SLIPI, RW 003
∎ KEL. SRENGSENG, RW 002
∎ KEL. SRENGSENG, RW 001
∎ KEL. SRENGSENG, RW 006
∎ KEL. SRENGSENG, RW 003
∎ KEL. SRENGSENG, RW 008
∎ KEL. MANGGA BESAR, RW 001
Jakarta Timur 6 RW
∎ KEL. CIPINANG MELAYU, RW 002
∎ KEL. MAKASAR, RW 003
∎ KEL. MALAKA JAYA, RW 006
∎ KEL. MALAKA SARI, RW 009
∎ KEL. KEBON MANGGIS, RW 003
∎ KEL. KAYU MANIS, RW 002
Jakarta Utara 4 RW
∎ KEL. KELAPA GADING BARAT, RW 017
∎ KEL. SUNTER JAYA, RW 007
∎ KEL. SUNTER JAYA, RW 006
∎ KEL. SUNTER JAYA, RW 005
Kepulauan Seribu 2 RW
∎ KEL. PULAU HARAPAN, RW 001
∎ KEL. PULAU TIDUNG, RW 004