"Sepanjang tahun 2020 lalu sudah banyak hasil ungkap kasus kepolisian bahwa peredaran narkoba dikendalikan napi. Termasuk kasus pabrik ekstasi di kamar VIP satu RS," tuturnya.
Kasus yang dimaksud hasil ungkap kasus Polrestro Jakarta Pusat pada akhir tahun 2020 lalu, produksi ekstasi tersebut dikendalikan napi Rutan Salemba.
Irwan mengatakan bila Sitinjak tidak segera dicopot dari jabatannya mereka bakal berunjuk rasa depan gedung DPR RI dengan tuntutan serupa.
"Peredaran narkoba di Rutan dan Lapas ini sudah merusak generasi bangsa. Penjara yang harusnya jadi tempat memperbaiki diri justru jadi sarang narkoba. Ini harus segera dibenahi," lanjut Irwan.