Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika dari masyarakat.
"Pada saat itu, informasi kita terima, kemudian kita lakukan penggeledahan," ujar Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube KH Infotainment, Jumat (19/2021).
Polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar anak Jennifer Jill, Philo Paz Armand.
Rupanya di dalam kamar tersebut, polisi menemukan sebuah lemari milik Jennifer Jill.
Follow juga:
Kepada polisi Philo berucap, Jennifer Jill sudah memperingatinya agar tak membuka lemari tersebut.
"Ada satu lemari yang milik ibunya, JJ. Itu menurut pengakuan saudara P,"
"Yang memang sama sekali tidak boleh dibuka sama sekali oleh anaknya," papar Yusri Yunus.
Namun saat lemari itu digeledah, polisi tercengang karena menemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Ingin Ririe Fairus Rujuk, Adik Ayus Ucap Permohonan ke Nissa Sabyan: Semoga Mau Lepaskan Abang Saya
"Di dalam lemari tersebut ditemukan satu kotak, isinya 2 paket yang diduga sabu-sabu dan juga alat penghisapnya," ujar Yusri Yunus.
Saat barang haram itu ditemukan, Philo anak tiri Ajun Perwira mengakui kalau sabu-sabu itu adalah milik ibunya.
"Saudara P mengakui kalau itu adalah milik ibunya," ungkap polisi.
Menurut polisi, barang bukti yang ditemukan 2 klip alat penghisap sabu-sabu dan sabu-sabunya seberat 0,39 gram.
"2 klip jenis sabu, beratnya sekitar 0,39 gram yang ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," tambah polisi.
Namun saat polisi melakukan penggerekan, Jennifer Jill sedang tak berada di rumah.