Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, Bripka CS.
Diduga seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial S tewas akibat insiden tersebut.
Dua pegawai kafe berinisial FSS dan M juga tewas.
Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia, Ini Kata LIPI: Itu Terjadi Kegagalan
Satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan peristiwa ini bermula saat Bripka CS mengunjungi kafe pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, lalu terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," jelas Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Selingkuh Terus Disorot, Nissa Sabyan Akhirnya Bereaksi, Keluarga Jadi Pembicaraan Tetangga
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api yang digunakan Bripka CS.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.