Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Melihat Lagi Setumpuk Fakta Bripka CS Tembak Anggota TNI di RM Cafe karena Tolak Bayar Tagihan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak tiga orang tewas ditembak di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

Adalah seorang polisi berpangkat Bripka dengan inisial CS yang menembak mereka. Dari ketiga korban, seorang di antaranya adalah anggota TNI AD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan Bripka CS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka menembak tiga orang secara bergantian.

Selain itu, Bripka CS juga melukai seorang lainnya.

Dari keempat orang itu, tiga di antaranya tewas di tempat. Sedangkan seorang lagi mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Ada empat korban, yang tiga meninggal dunia di tempat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Yusri mengungkapkan ketiga korban yang meninggal dunia adalah anggota TNI berinisial Pratu RS. Di kafe tersebut, Pratu RS merupakan petugas keamanan.

Kemudian, korban FS sebagai pelayan kafe, dan kasir kafe berinisial MK. Sedangkan, korban dirawat di rumah sakit yakni H selaku manajer kafe.

Dari informasi yang dihimpun, sebagai anggota TNI AD, Pratu RS berasal dari kesatuan Detasemen Markas Komando Strategi Angkatan Darat (Denma Kostrad).

Baca juga: Tiga Jenazah Korban Penembakan Kafe di Cengkareng Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Selain sebagai anggota TNI AD, Pratu RS diketahui juga nyambi bekerja menjadi petugas keamanan.

Adapun penembakan yang menewaskan Pratu RS dan kedua pegawai kafe berawal ketika Bripka CS datang ke kafe tersebut pada pukul 02.00 WIB.

Menjelang Subuh atau sekitar pukul empat lebih, kafe dijadwalkan akan tutup. Sejumlah pelanggan lain di kafe tersebut banyak yang sudah meninggalkan lokasi.

Oleh salah satu pelayan kafe, Bripka CS yang masih ada di kafe kemudian didatangi salah satu pegawai kafe.

Bripka CS ditagih pembayaran minuman yang dikonsumsinya sebesar Rp 3.335.000.

Alih-alih membayar, tersangka Bripka CS malah mengamuk dan tidak mau membayar.

Halaman
1234

Berita Terkini