Viral di Medsos

Gilang Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun Bui, Begini Siasat Liciknya Perdaya 25 Korban: Tak Berkutik

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku fetish kain jarik Gilang Aprilian Nugraha divonis 5 tahun 6 bulan bui.

Sebelum ke kos, korban SW dan G sempat membeli nasi goreng terlebih dahulu. Menurutnya, G tidak menunjukkan keanehan.

Setelah makan, ia diberi minum oleh G.

"Menurut saya, minumannya sudah dikasih obat. Soalnya setelah itu saya benar-benar nggak berdaya. Sampai kos langsung capek dan mengantuk. Saat aksinya, saya nggak bisa memberontak sama sekali. Bisa jadi karena faktor capek, di-support sama obat tidurnya," beber SW.

Baca juga: Kata Ririe Fairus ketika Ayah Nissa Sabyan Bantah Perselingkuhan: Allah Maha Melihat

Viral di Medsos

Kasus Gilang yang dikenal dengan kasus Gilang Bungkus, berawal dari pegakuan seorang mahasiswa melalui media sosial Twitter pada Juli 2020. Pemilik akun mengaku sebagai korban predator " fetish kain jarik".

Disebutkan korban dan pelaku kuliah di kampus yang berbeda. Dan G yang diketahui bernama Gilang menghubungi korba melalui Instagram.

Viral unggahan fetish kain jarik di Twitter (Twitter @m_fikris)

G meminta korban dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.

Baca juga: Petani Gauli Anak Tiri hingga Hamil, Dilapori Istri kini Mendekam di Kantor Polisi

G beralasan hal itu untuk riset. Korban bersedia menuruti kemauan G.

Dalam cuitannya, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan G.

Dalam twitnya, korban juga melaporkan aksi G ke ke institusi tempat pelaku berkuliah. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS/SURYA)

Artikel ini telah dikompilasi dari Kompas : Terdakwa Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Kecewa dan surya.co.id dengan judul Siasat Licik Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik Kelabuhi Korban, Tak Berdalih Riset tapi Bikin Loyo

Berita Terkini