Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap mantan mucikari artis, Robby Abbas, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Robby Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika setelah diperiksa selama 1x24 jam.
Kini, polisi masih memburu satu tersangka lagi. Dia adalah seorang wanita berinisial LL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, LL merupakan teman dari Robby Abbas.
Keduanya pergi bersama untuk membeli narkoba jenis sabu di kawasan Jakarta Pusat.
Baca juga: Rasakan Sensasi Makan Soto Cawang, Rekomendasi Kuliner Soto Betawi Enak di Jakarta Timur
"Dia gunakan sekitar beberapa minggu sebelumnya dengan seseorang inisial LL. Beli di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat bersama dengan saudari LL," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan pengakuan Robby, wanit berinisial LL bukan berasal dari kalangan publik figur.
"Keterangan RA, (LL) teman bermainnya, seorang wanita. Bukan publik figur," ujar Yusri.
"Kami lakukan pengejaran, masih kami dalami termasuk tempat dia beli (narkoba) di sana," tambahnya.
Robby Abbas ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021) siang.
"Satu tersangka yang sudah kami amankan inisial RA kemarin pukul 11.00. Yang bersangkutan kami amankan di daerah Palmerah, di salah satu kamar hotel di Palmerah, Jakarta Barat," kata Yusri.
Mulanya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di hotel kawasan Palmerah.
Baca juga: Soto Cawang, Kuliner Legendaris yang Tersembunyi di Tengah Lahan Parkir
Salah satu yang dicurigai menggunakan narkona adalah Robby Abbas.
Penyidik kemudian mencoba memancing keluar Robby dari kamar hotelnya.
Namun, cara itu tidak berhasil hingga polisi memaksa masuk ke kamar hotel yang ditempati Robby.
"Kami lakukan penyidikan dan pancing nggak keluar. Akhirnya kami masuk ke kamarnya, dan kami temukan seseorang inisial RA," ujar Yusri.
Baca juga: Sosok Darmizal yang Ngebet Dukung Moeldoko, Dipecat Partai Demokrat, Jadi Relawan Jokowi
Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan barang bukti saat menangkap Robby Abbas.
Oleh karena itu, Yusri menyebut kemungkinan besar Robby Abbas bakal direhabilitasi.
"Iya kami arahkan rehabilitasi karena RA ini positif tanpa barang bukti," kata dia.
Kendati demikian, Robby Abbas dinyatakan positif amphetamine dan metamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Baca juga: Ikuti Gaya Gubernur Anies, Anak Buahnya Ikut Pamer Penghargaan Best BUMD
Ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut karena tengah didera banyak masalah.
"(Menggunakan sabu karena) banyak masalah dan stres," kata Robby di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).
Robby Abbas berujar terakhir kali mengonsumsi sabu pada Januari 2021 lalu. Namun, polisi masih mendalami pengakuan Robby.