Dirut BUMD Terjerat Kasus Korupsi, Anies Didesak Serahkan Pembangunan ITF ke DLH

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Gubernur Anies Baswedan menyerahkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau tempat pengolahan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Gubernur Anies Baswedan menyerahkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau tempat pengolahan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pasalnya, pembangunan empat ITF di DKI Jakarta kini diserahkan Anies kepada dua BUMD, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Untuk penanganan ITF jauh lebih pas kalau kita serahkan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," ucapnya, Sabtu (13/3/2021).

Politisi senior PDIP beralasan, DLH lebih mengetahui proses pengolahan sampah dibandingkan dua BUMD yang ditunjuk Anies.

Sehingga diharapkan proses pengolahan sampah menjadi energi yang dilakukan di ITF benar-benar bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Penjelasan Atta Orang Tuanya Tidak Hadir Saat Melamar Aurel Hermansyah

"Secara teknis dan rohnya yang paling mengetahui masalah ITF adalah SKPD terkait. Sekarang kalau mau jujur, ngerti apa Sarana Jaya ngurusin ITF? Kan enggak nyambung," ujarnya saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, bila proyek pembangunan ITF diserahkan kepada DLH, maka DPRD DKI Jakarta bisa lebih leluasa mengawasi.

Beda cerita bila PT Jakpro dan Sarana Jaya yang menjalankan dua proyek strategis tersebut.

Baca juga: Berkaca-kaca, Anang Hermansyah Ungkap Beratnya Lepas Aurel & Atta Menikah: Karena Dia Dulu Aku Kuat

"Kalau penugasan sudah diserahkan ke BUMD itu yang melakukan pengawasan kan Pemprov, artinya tangan DPRD sangat terbatas untuk melakukan pengawasan," kata dia.

Terlebih, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan baru-baru ini harus berurusan dengan KPK lantaran terjerat kasus korupsi pembelian lahan untuk proyek rumah DP nol.

Baca juga: Thomas Tuchel Tidak Mau Terapkan Sistem Denda ke Pemain Ala Frank Lampard

Untuk itu, diperlukan pengawasan ekstra agar kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 100 miliar, seperti yang terjadi pada kasus Yoory tak terulang kembali.

"Kalau penugasan diberikan ke SKPD terkait, pengawasan dewan jauh lebih dalam. Lebih detail untuk bisa segera terwujudnya ITF yang digadang-gadang oleh Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

"Jangan sampai berkali-kali groundbreaking tapi enggak pernah terwujud," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, PD Pembangunan Sarana Jaya kembali dipercaya mengerjakan sejumlah proyek strategis Pemprov DKI.

Baca juga: Leeds United vs Chelsea: The Whites Akan Mencoba Menang

Terbaru, perusahaan berpelat merah ini ditunjuk Anies untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di ibu kota.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, Sarana Jaya berkolaborasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam pembangunan ITF ini.

"Melibatkan penugasan pembangunan (ITF) kepada dua BUMD Provinsi DKI Jakarta, yaitu PT Jakpro dan Perumda Sarana Jaya," ucapnya, Jumat (12/3/2021).

Terlepas dari kasus korupsi yang tengah dihadapi Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, Pemprov DKI berencana membangun ITF di empat lokasi berbeda.

Keempat ITF ini nantinya bakal tersebar di berbagai wilayah ibu kota dan diharapkan dapat mengurangi volume sampah.

Baca juga: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Pembunuhan Seorang WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong

Dalam proyek ini, Sarana Jaya mendapat jatah membangun ITF di wilayah layanan timur dan selatan.

Sedangkan, PT Jakpro mendapat jatah membangun ITF pusat di kawasan Sunter, Jakarta Utara dan wilayah layanan barat.

Dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan, diharapkan sampah-sampah rumah tangga bisa disulap menjadi energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.

"Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di TPST Bantar Gebang," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut rencana, ITF wilayah layanan barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80 persen.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Bimbang Beri Sanksi Bagi Penerobos Jalur Sepeda

Untuk pembangunan ITF wilayah layanan barat ini, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas).

"Proses pemilihan mitra ini sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, terbuka dan transparan karena dipublikasikan di media massa," kata dia.

Kemudian, ITF di wilayah layanan timur dan selatan diprediksi mampu mereduksi sampah sebanyak 70 hingga 90 persen.

Sementara ITF Sunter mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 35 Mega Watt.

"Proyek ini diharapkan mampu menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” tuturnya. 

Fasilitas pengelolaan sampah ini juga diharapkan dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Bimbang Beri Sanksi Bagi Penerobos Jalur Sepeda

Untuk diketahui, jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang per harinya selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, jumlah sampah di ibu kota mencapai 5.665 ton sampah/hari di tahun 2014, tahun 2015 sebanyak 6.419 ton sampah/hari, dan tahun 2016 sebanyak 6.562 ton sampah/hari.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Alami Penurunan, Pemprov Kaji Pelonggaran Aturan

Jumlah ini terus meningkat di tahun 2017 sebanyak 6.875 ton sampah/hari, tahun 2018 sebanyak 7.453 ton sampah/hari, tahun 2019 sebanyak 7.702 ton sampah/hari, dan tahun 2020 sebanyak 7.424 ton sampah/hari. 

Untuk komposisi sampah DKI Jakarta didominasi secara berturut-turut oleh sisa makanan (53%), plastik (9%), residu (8%), kertas (7%), dan lain-lain.

Berita Terkini