Sebelumnya, kasus oknum polisi berulah yang cukup menjadi sorotan adalah Bripka Cornelius Siahaan alias Bripka CS.
Pria yang saat kejadian berdinas di Polsek Kalideres ini membunuh tiga orang saat sedang mabuk di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Dalam pengaruh minuman alkohol, pria yang berdinas di Polsek Kalideres ini mengamuk di kafe RM. dan menewaskan tiga orang, dimana satu diantaranya merupakan anggota TNI dan dua korban karyawan kafe.
Sedangkan pemilik kafe mengalami luka usai turut terkena tembakan Bripka CS.
Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.
Di sana pelaku memesan sejumlah minuman.
Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan disodori bill sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.
Bripka CS ogah membayar hingga didatangi Praka Martinus hingga cekcok.
Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Praka Martinus, Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak.
Kemudian, Bripka CS keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya menggunakan mobil.
Tak lama polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Bripka CS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan dipastikan dipecat dari keanggotaan Polri.
Sebagian artikel ini disarikan dari Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi yang Tembak Teman Kencan Ternyata Ditugaskan Kejar Tersangka Pencurian ke Pekanbaru"