TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik harta warisan antaran Rizky Febian dan Teddy Pardiyana masih belum menemukan titik terang.
Sikap Teddy yang terkesan sengaja mengulur waktu untuk menyerahkan aset, menimbulkan kecurigaan dari pihak Rizky Febian.
Baru-baru ini muncul kabar yang menyebutkan Teddy Pardiyana diduga telah menjual sebagian aset Rizky Febian yang pernah dipegang oleh mendiang Lina Jubaedah.
Aset yang tengah dipegang Teddy Pardiyana yakni toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas.
Rizky Febian yang diwakilkan oleh pengacaranya, Feri Hudaya mengatakan Teddy kerap mengulurkan waktu saat diminta untuk menyerahkan aset milik Rizky Febian.
Padahal pihak Rizky Febian telah memberikan kelonggaran waktu Teddy untuk mengembalikan aset tersebut.
Baca juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Cek Lagi Syarat dan Alur Daftarnya
Baca juga: Maia Estianty dan Judika Perlihatkan Souvenir Mewah Lamaran Atta Aurel, Dibungkus Kotak dengan Pita
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Namun Teddy belum juga memberikan aset dengan alasan ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.
Selain itu disebutkan salah satu aset Rizky Febian dijual Teddy untuk dibayarkan untuk melunasi utang.
Baca juga: Tenggang Waktu yang Diberi Rizky Febian Habis, Pihak Teddy Minta Waktu Seminggu Lagi: Kita Bingung
Baca juga: Ada Surat di Samping Mayat dengan Leher Terikat di Hutan Kota Kramat Jati, Isinya Tentang Penyesalan
Baca juga: Di Warung Kopi, Pengunjung Tanya Anies Baswedan Kerja Dimana dan Didoakan Cepat Jadi Eselon
"Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual untuk bayar utang. Utang siapa, saya juga nggak tahu" ujar Feri.
Untuk kejelasan dari pihak Teddy, Rizky Febian pun meminta bukti atas penjualan mobil tersebut.
"Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya. Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" ucapnya.
Karena menurut pengacara Rizky terlihat ada kejanggalan soal Teddy yang memiliki utang.
"Saya juga nggak tahu utang apa. Buat saya aneh saja kalau sampai almarhumah punya utang," pungkasnya.